Malaka, Mensanews.com- Bupati Malaka, Dr. Simon Nahak, S.H.,M.H., tegaskan Penggunaan modal di BUMDes harus dilaksanakan secara transparan.
“Masyarakat berhak mengetahui dikemanakan modal usaha BUMDes karena sumbernya dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) yang diperoleh melalui Alokasi Dana Desa (ADD)”, tegas Bupati Simon
Pada setiap kesempatan, Bupati Simon selalu teriak 3K (Kandang, Kolam, kebun) agar usaha itu hasilnya bisa dimanfaatkan oleh masyarakat.
Menurutnya, kehadiran lembaga usaha desa yang disebut Badan Usaha Milik Desa atau Bumdes, seharusnya bisa menjawab keluhan petani soal pemasaran komoditi sehingga bisa mengurangi Maraknya kehadiran ‘tengkulak’ yang menjual hasil panen dan menekan para petani.
Bupati Simon yang juga praktisi Hukum Pidana ini menambahkan, Bumdes harus mampu memberikan dampak yang signifikan terhadap kehidupan dan roda perekonomian di setiap desa.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.