Kupang, Mensanews.com-Di tengah situasi pelik pandemi Covid-19 yang mencekam bangsa ini, khususnya di Lembata, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), anak-anak muda Lembata, justru melahirkan sebuah karya film pendek.
Film pendek karya anak kreatif Lembata tersebut, berjudul “Bajo” sebuah perjalanan, cinta dan lautan”. Film itu akan ditayang atau dipertunjukan pada 7 Maret 2021 di Perkampungan Bajo, Tepi Laut Rayuan Kelapa Lewoleba. Dan film ini sebagai kado spesial, memperingati hari bersejarah Lembata, Statement 7 Maret.
Vu’u Delos Lamabakang Kepala Suku pemeran dalam film Bajo mengatakan, film Bajo merupakan karya sekumpulan anak-anak muda yang tergabung dalam “Ruang Seni Pertunjukan Lembata”.
Sekitar 6 (enam) komunitas anak muda yang menggagas dan memproduksi film Bajo tersebut. Di antaranya, komunitas 13 frame, Persiraja, Sekolah Gembira, Teater Suara, Pramuka Kwarcab Lembata dan Komunitas Ta’an Tou.
“Bajo Sebuah Perjalanan, Cinta dan Lautan merupakan film pendek karya anak muda Lembata. Dan ini akan ditayang atau dipertunjukan pada 7 Maret 2021 mendatang,” kata Vu’u Delos, Minggu (7/2/2021).
Pekerja seni lulusan Sastra Universitas Sanatadarma Yogyakarta ini mengatakan, seni itu tidak akan mati, seni itu akan hidup dan abadi sampai kapan pun. Dan keabadian itu, ditunjukan dalam situasi saat ini, di tengah bangsa ini diterpa Covid-19.
“Itu seni yang mengabadi dalam ruang dan waktu. Kreatifitas yang perlu selalu dihidupkan di masa ini dan akan datang. Kita mau katakan kepada bangsa ini bahwa inilah kami anak muda Lembata yang tidak akan mati memberikan yang terbaik buat bangsa ini dan khususnya Lembata,” kata Vu’u Delos.
Lanjutnya, film pendek Bajo sebenarnya menjadi spirit baru bagi anak-anak muda Lembata untuk terus berkreasi. Bahwa karya seni berupa film Bajo, menjadi salah satu dari sekian banyak jawaban atas apa yang dirasakan anak-anak muda, dalam kehidupan sosial, budaya, ekonomi, politik yang terjadi saat ini.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.