Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Daerah  

Dana Desa : Kemudahan Dan Stimulasi Pembangunan Desa

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (kadis PMD), Drs. Viktor Manek, MSi

Kupang, Mensanews.com- Dengan adanya kemudahan kuncuran dana pemerintah pusat tertuju langsung ke pemerintah desa dapat mempermudah kegiatan pembangunan desa menuju desa sejahtera yang mandiri.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (kadis PMD), Drs. Viktor Manek, MSi kepada media ini diruang kerjanya belum lama ini mengatakan terkait alokasi dana desa (ADD) khusus untuk tahun 2021 dimana merujuk pada keputusan Menteri Kuangan Republik Indonesia bahwa 8% dana desa dipotong untuk penangganan covid -19 juga tertuju pada bantuan langsung tunai (BLT) dan lebih dari itu dimanfaatkan untuk kegiatan pembangunan.“Ada rujukan baru dari kementerian keuangan RI khusus dimasa pandemic covid -19 dimana 8% ADD dipotong guna penangganan covid-19” tutur Manek.

Lebih lanjut Manek mengatakan jumlah seluruh desa di NTT terdapat 3.026 desa dengan status desa sangat tertinggal 151 desa, desa tertinggal 1.746, desa berkembang 1.049, desa maju 73 desa dan satu desa mandiri. “Kita sedang upaya untuk meningkatkan status desa sampai taraf mandiri, dan untuk saat ini hanya satu dan kita harapkan kedepan kalau bisa bertambah sampai puluhan” tandas Manek.

Baca Juga :  Bupati dan Wakil Bupati Malaka Serahkan Mobil Operasional E-KTP Keliling