Kupang, Mensanews.com– Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat (VBL) melakukan panen simbolis jagung program Tanam Jagung Panen Sapi (TJPS) periode Oktober-Maret (Okmar) di Bena Kecamatan Amanuban Selatan dan Oe’ekam Kecamatan Noebeba Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) , Jumat (26/3). Jagung tersebut ditanam secara simbolis oleh Gubernur Viktor pada 23 Desember 2020 di atas lahan seluas 50 hektar (ha)di Bena dan 60 ha di Oe’ekam. Luas lahan TJPS periode Okmar untuk seluruh TTS mencapai 890 ha.
Kadis Pertanian dan Ketahanan Pangan NTT Lucky Koli dalam sambutannya mewakili Gubernur NTT di Desa Oe’ekam mengatakan, sangat bangga dengan kerja keras dari semua pihak terutama para petani yang tetap dapat panen jagung di tengah wabah pandemi covid-19.
“Kalau bicara padi dan jagung, berarti omong 100 hari. 100 hari dalam dalam satu tahun, berapa kali kita tanam.Kalau makin banyak, 100 hari pertama, 100 hari kedua dan 100 hari ketiga, kita tanam terus, maka kita akan kaya raya. Tapi kalau kita hanya tanam 100 hari pertama, maka itu jadi tanda kerawanan pangan, ” jelas Lucky Koli.
Menurut Lucky, tingkat produksi rata-rata untuk TTS adalah 5,4 ton per ha. Kalau 890 ha dikonversi dalam satuan ton maka ada 4.450 ton yang dihasilkan dari skema TJPS di TTS, belum termasuk lahan non TJPS.
“Kalau dinilai dengan rupiah, 4 ribuan ton itu setara dengan 14,2 miliar rupiah. Ini bukan angka yang kecil. Tentu ini datangnya juga bukan sekonyong-konyong,” kata Lucky.
Lebih lanjut Lucky minta petani dan pendamping lapangan untuk segera melakukan tindakan penanganan panen pasca panen. Pengeringan hingga capai kadar air 14 persen. Nanti PD Flobamor akan beli semua hasil jagung tersebut.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.