MALAKA, Mensanews.com –Danramil 1605/04 Betun, Mayor (Inf) Ahmad Hartono mengklarifikasi terkait kelakuan anggotanya terhadap wartawan Oktavianus Seldy.
“Tidak benar jika anggota Koramil disebut aniaya saudara Oktavianus Seldy, karena yang terjadi hanya perdebatan,” kata Mayor A. Hartono dalam mediasi bersama di kediaman Wakil Bupati Malaka terpilih, Jumat (16/4/2021).
Selanjutnya Hartono menjelaskan, keberadaan anggota Koramil di Desa Fahiluka bertujuan membantu warga terdampak banjir. “Jadi tidak ada, jika dibilang Aniaya saudara Jurnalis Oktavianus Seldy. Kemarin di lokasi kejadian kita pikir masalahanya sudah diselesaikan bersama Ady Leky dan Dewan Ans,” jelas Hartono.
Hal senada juga dikatakan Anggota DPRD Malaka Ans Taolin bahwa, memang benar sudah diselesaikan bersama di lokasi kejadian kemarin itu. “Hanya itu, saat kita selesaikan sama Ady Leky. Saudara Oktavianus Seldy sudah berangkat ke Betun,” tandas Ans Taolin.
Sementara Jurnalis Oktavianus Seldy dihadapan Danramil Betun bersama anggotanya menegaskan, pada intinya dia merasa trauma dan takut dianiaya, sebab dirinya baru bebas dari penjara.
“Takut terjadi hal yang tidak diinginkan, maka saya sudah lapor kepada pimpinan redaksi. Soal berita dan judul berita begitu, itu sudah menjadi tanggung jawab redaksi kami. Sebab saat itu, saya sementara wawancara warga korban banjir yang rumahnya rusak karena banjir,” ungkap Seldy.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.