Malaka, Mensanews.com– Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD) Kabupaten Malaka, Henry Melky Simu menyebut demokrasi di Kabupaten Malaka sudah mulai hidup lagi.
Pasalnya, sekelompok massa yang menamakan diri Perkumpulan Penjaga Perdamaian dan Keadilan) (Perpenda) Malaka melakukan aksi unjuk rasa menolak pembekuan Tenaga Kontrak Daerah (TKD) di Gedung (DPR) Malaka, Senin (21/6/2021).
Karena itu, Melky Simu menyebut demokrasi di Kabupaten Malaka sudah mulai hidup lagi.
Walau begitu, Melky Simu menilai tidak ada yang salah terkait pemberhentian SK tenaga kontrak daerah di Kabupaten Malaka oleh Bupati Malaka.
“Harusnya tadi, ketua DPRD juga ada. Karena sudah ada kesepakatan antara Pemerintah dan Pimpinan DPR sudah lakukan rapat. Dan sampai hari ini, hasil rapat setengah kamar itu, kami juga belum tau,”kata Melky Simu usai menerima para demonstran bersama DPR lainnya.
Menurut Melky Simu, pihaknya tidak bisa berbuat apa-apa. Apa yang harus kami jawab? Karena yang melakukan rapat setengah kamar itu bukan anggota DPR, tetapi Pimpinan DPR.
Meski begitu, Melky Simu berpesan, agar semua pihak bertanya kepada pimpinan DPRD Malaka terkait hasil komunikasi Pimpinan DPRD dan Pemkab Malaka .
“Jadi tidak ada yang salah apabila Pemerintah memberikan SK pemberhentian terhadap tenaga kontrak. Namanya sebuah SK, bisa ditinjau kembali. Apalagi banyak data yang tidak jelas soal jumlah tenaga kontrak di kabupaten Malaka. Dan semua bisa ditinjau kembali,”jelas Melky Simu politisi asal Partai Golkar itu.
Sementara Fransiskus Taolin alias Ans Taolin menambahkan, waktu itu sudah diputuskan dalam sidang paripurna. Dan sudah disepakati untuk melakukan komunikasi antara pimpinan DPRD dan Pemkab Malaka.
“Yang jelas, tugas kita adalah mengawal keputusan yang sudah dibicarakan dengan pemerintah Kabupaten Malaka,”singkat Ans Taolin politisi asal partai Gerindra.
JEJAK PERPENDA MALAKA
PERPENDA adalah Perkumpulan Penjaga Perdamaian dan Keadilan Malaka, mereka resmi deklarasi di Desa Lamea, Kecamatan Wewiku, Kabupaten Malaka, Rabu (06/05/2020).
Seperti dilansir voxntt.com, sebelumnya organisasi Perpenda ini sudah membawakan berkas Akta Notaris Ormas ke Bakesbangpol Kabupaten Malaka, Selasa (05/05/2020) kemarin. Akta notaris itu diterbitkan pada 27 April 2020 itu.
Usai deklarasi, Ketua Perdana Parpenda Marianus Ribyanto Koen mengaku akan menjadi garda terdepan menjaga perdamaian dan keadilan di Kabupaten Malaka.