Kupang, Mensanews.com– Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTT meminta Pemerintah Pusat (Pempus) untuk lebih serius memperjuangkan ganti rugi kasus tumpahan minyak Montara Australia tahun 2009. Seturut keputusan Pengadilan Federal Australia yang memenangkan gugatan ribuan petani rumput laut NTT, perusahaan kilangan minyak wajib membayar ganti rugi yang nilainya mencapai triliunan kepada para petani.
“Pengadilan telah memenangkan rakyat NTT. Tetapi (Pempus) masih diam, belum ada action (aksi nyata) . Masyarakat NTT masih belum dapat ganti kerugian. Rakyat kita sudah menderita beberapa tahun. Kita telah berjuang tapi Pemerintah (pusat) terkesan belum bergerak optimal. Dan ini kami sudah sampaikan itu ke Presiden dan akan kami sampaikan lagi,” kata Wakil Gubernur NTT, Josef Nae Soi (JNS) saat beraudiensi secara langsung/luring dan daring/virtual dengan tim dari Kementerian kelautan dan Perikanan untuk Pembentukan Tim Penanggulangan Pencemaran dan Kerusakan Laut di Wilayah Perairan NTT
di ruang rapat Gubernur, Rabu (23/6).
Dalam kesempatan tersebut hadir secara langsung Direktur Pengawasan Pengelolaan Sumber Daya Kelautan (PPSDK) Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan, Matheus Eko Rudianto, perwakilan UNDP, Kadis Lingkungan Hidup dan Kehutanan NTT, Kadis Perikanan dan Kelautan NTT, Karo Administrasi Pimpinan NTT,perwakilan Biro Hukum NTT, dan pemangku kepentingan lainnya.
Wagub JNS meminta Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk serius memperjuangkan hal ini.
Karena rakyat NTT sudah terlalu lama menderita akibat hal ini.
“Saya akan diskusikan hal ini dengan Menteri Perikanan dan Kelautan. Agar jangan hanya fokus untuk memproduksi berbagai peraturan teknis tentang penanganan pencemaran laut sementara hal yang sudah terjadi dan di depan mata yakni penderitaan rakyat NTT akibat kebocoran kilangan minyak Australia tidak kita perjuangkan secara maksimal. Saya minta Pengawas dari kementerian ini untuk lakukan aksi nyata daripada hanya sekadar berpatroli, “tegas Wagub JNS.
Lebih lanjut Wagub Nae Soi menjelaskan sebagai orang yang pernah terlibat dalam mengawal perjuangan ini, ia melihat argumen-argumen diplomasi yang disampaikan instansi (kementerian) teknis belum cukup meyakinkan dunia internasional.
“Saya harus omong ini secara keras dan serius karena rakyat NTT menanggung penderitaan luar biasa selama hampir 10 tahun lebih tanpa mendapatkan ganti rugi satu sen pun. Sepertinya kita dianggap remeh oleh Australia,” kata mantan anggota DPR RI tiga periode itu.
Wagub JNS membandingkan kasus serupa yang pernah terjadi antara Amerika dan Meksiko dalam tumpahan minyak Deepwater Horizon di Teluk Meksiko tahun 2010 yang mana sesudah putusan pengadilan, Perusahaan Kilangan Minyak langsung mengganti rugi kepada masyarakat.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.