Kupang, Mensanews.com– “Perkara tanah keluarga Konay telah selesai. Ini adalah seri terakhir dari kepingan terakhir Ibu Yuliana Konay”, ungkap Fransisco Bernando Bessi, S.H., M.H., CLA selaku kuasa hukum keluarga Konay, saat konfrensi pers di Rumah Bapak Marthen Konay, Rabu (30/6/2021).
Fransisco menuturkan dalam pertemuan awal tahun 2021 yang lalu untuk Pit Kunay dan kita sudah terima putusannya berinkrah. Yang kedua keluarga Kolo dan Samadara dan wakil kuasa hukum dari Jakarta kemudian mundur secara teratur setelah ada putusan pengadilan dan yang terakhir Ibu Yuliana Konay dengan senior saya Pak Rudi juga sudah ada putusan pengadilan yang inkrah.
“Dengan begitu semua terkait keluarga Konay telah selesai. Sehingga apabila ada pernyataan dari Rudi Tonubesi terkait proses hukum dan pembagian tanah, itu sudah dilakukan tetapi tidak berhasil, karena mereka sudah kalah,” tandas Fransisco
Hal senada disampaikan Army Konay, persoalan hukum yang terjadi dengan kasus-kasus atau tepatnya persoalan-persoalan tanah yang dimiliki oleh keluarga besar Konay telah selesai.
Sebenarnya, menurut Army Konay,waktu itu sudah ada niat baik menawarkan ke Nixon Lily, saat jenasa alm.P Minggus Konay di semayamkan di Rumah Gua Lourdes. Saya dan Pak Marthen adik saya mengatakan kepada Yan Yosias Lily didampingi Eko adiknya untuk kembali ke rumah katakan kepada Nixon agar datang melayat sebelum jenasa alm. P Minggus dimakamkan dan mari kita mulai hal yang baru. Tetapi waktu itu Nixson merasa besar ketika tau ada tawaran. Lalu Nixon menunjukan kekuatannya dengan bergabung bersama lima orang saudara dari bapak saya, mengumpulkan banyak massa untuk bisa merebut lahan.
“Saya merasa ibah karena pasti dia (Nixon) akan memikul beban janji ke depan. dan ternyata hasilnya sekarang telah dia (Nixon) terima dengan memikul banyak beban janji, beban hutang, apalagi jika ada yang menuntut ganti rugi. Sedangkan tanta saya Yuliana Konay sudah berumur 80 tahun, sudah pikun, dan tidak bisa lagi berbuat hukum. Jadi upaya damai itu bukan dari Bung Rudi Tanubesi, tetapi dari keluarga Esau Konay sudah pernah memberikan ruang untuk damai”, jelas Army.
Armi menegaskan bagi masyarakat yang masih percaya kepada Nixon Lili, silahkan membangun. Nanti sudah 80% bangunan baru kami tegur untuk segera keluar dari tanah kami. Untuk yang sedang membangun, terimaksih karena sudah membangun di tanah hak kami, tanpa miliki hak.
Saya berharap tidak ada lagi statement-statement lain yang mengganggu konsentrasi masyarakat, mengganggu konsentrasi pemerintah terutama mengganggu konsentrasi keluarga besar Konay agar masyarakat mendapatkan sebuah perlindungan berdiam di rumah yang layak dan aman serta proses jajaran sosial hukum.
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.