Kupang, Mensanews.com- Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat (VBL) meminta Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) NTT untuk memperkuat kerja kolaboratif dengan berbagai pemangku kepentingan agar berbagai masalah berhubungan dengan kependudukan dan keluarga berencana dapat teratasi.
“Tidak bisa kerja sendiri. Berbagai masalah terkait kependudukan dan keluarga berencana tidak dapat tertangani dengan baik karena kelembagaannya tidak jalan. Konvergensi tidak berjalan. Kabupaten, BKKBN, gereja atau lembaga agama, pendidikan dan budaya jalan sendiri-sendiri. Harusnya semua bersatu padu, ” tegas Gubernur VBL saat menerima audiensi Kepala BKKBN bersama rombongan di Ruang Kerja Gubernur, Rabu (10/11/2021).
Menurut Gubernur VBL, dalam semangat kolaborasi dan konvergensi, harus jelas rumusan tugas dan tanggung jawab dari setiap pemangku kepentingan. Desain kerja harus terukur dan terarah.
“Misalnya konvergensi untuk penanganan stunting di desa, semua pemangku kepentingan harus hadir. Dibuat semacam daftar hadir. Kalau salah satu komponen tidak hadir, harus dicari. Supaya kerjanya bersama dan terarah serta mendapatkan hasil maksimal. Rumuskan gereja atau lembaga agama punya tanggung jawab apa. Semua guru dari tingkat SD sampai SMA/SMK dilibatkan dengan tupoksinya apa, begitu juga tokoh masyarakat dan tokoh adat, “jelas Gubernur Viktor.
Lebih lanjut, Gubernur VBL menegaskan semuanya harus dilibatkan karena ini menyangkut persoalan kemanusiaan untuk menghasilkan generasi penerus yang berkualitas. Harus juga dirumuskan sanksi sosial bagi masyarakat yang membangkang.
“Saya suka dan beri apresiasi dengan cara Bapak Uskup Agung Kupang yang siapkan kursi khusus dalam gereja yakni yang berwarna merah untuk keluarga yang malas kasih timbang dan ukur berat badan anak di posyandu. Sementara yang rajin boleh duduk di kursi lainnya. Cara-cara seperti ini patut dicontohi untuk mempercepat penanganan stunting, ” tegas Gubernur Laiskodat.
Mantan Ketua Fraksi Nasdem DPR RI itu meminta BKKBN dan instansi teknis lainnya agar mendorong pendamping teknis di tingkat Desa/Kelurahan untuk memperkuat pengawasan kerja kolaboratif ini supaya kerjanya lebih terarah. Prestasi dan pengakuan harus ditunjukan di lapangan.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.