Daerah  

BKD Raih Sejumlah Penghargaan Pada HUT Ke-63 NTT

MensaNews

Kupang, Mensanews.com – Komitmen dan kerja keras Badan Kepegawaian Daerah Provinsi NTT (BKD) dalam melakukan reformasi birokrasi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik mendapatkan pengakuan dan penghargaan dari Gubernur Nusa Tenggara Timur. Penyerahan penghargaan tersebut bertepatan dengan perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-63 Provinsi Nusa Tenggara Timur pada Senin, 20 Desember 2021.

Penghargaan diterima secara langsung oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi NTT, Henderina S. Laiskodat, SP, M.Si dan disaksikan oleh Ketua Ombudsman RI, pimpinan DPRD, Forkompinda, Wali Kota dan para Bupati se-NTT, serta seluruh masyarakat NTT yang turut mengikuti perayaan secara virtual.

Baca Juga :  Munas II Aspeksindo Digelar di Atas Kapal Perang RI Palaksa Semarang 594

Secara umum, penghargaan yang diterima BKD memiliki selisih nilai yang ketat dengan Inspektorat Provinsi NTT. Untuk pelaksanaan Reformasi Birokrasi, BKD memperoleh Predikat Istimewa dengan nilai 94,15, sedangkan Inspektorat meraih predikat yang sama dengan nilai yang tidak jauh berbeda, yakni 92, 01.

Untuk kategori Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), BKD menempati peringkat kedua setelah Inspektorat. Akan tetapi, BKD masih tetap menyandang Predikat “Sangat Memuaskan” dengan nilai 90,25; terpaut 3.63 poin dari nilai SAKIP Inspektorat.

Baca Juga :  Pelantikan dan Pengukuhan Persatuan Judo Seluruh Indonesia (PJSI) Prov. NTT Masa Bakti 2021-2025.

Disamping itu, BKD bersama Inspektorat serta 12 perangkat daerah lain juga memperoleh penghargaan karena telah berhasil mempertahankan Sertifikat Sistem Managemen Mutu ISO 9001:2015 pada Surveilance I dan II. Selain menerima penghargaan atas nama instansi, Kepala BKD dan 9 ASN pada BKD Provinsi NTT juga turut menerima penghargaan bersama 16 ASN lain atas perolehan tertinggi indeks profesionalitas. Dari total 26 orang yang menerima penghargaan ini, 22 ASN berpredikat “Tinggi” (nilai 90), sedangkan 4 lainnya berpredikat “Sangat Tinggi” dengan capaian nilai 95.

Baca Juga :  Tanggapi Ucapan Selamat Dari SBS Di Tribunnews, Simon Nahak: Terima Kasih Karena SBS Sudah Membangun

Untuk diketahui, indeks profesionalitas diukur berdasarkan empat indikator yakni kualifikasi, kompetensi, kinerja dan disiplin sebagai Aparatur Sipil Negara. “Masing-masing ASN silahkan menginput data-data terkait empat indikator tersebut ke dalam sistem yang telah disediakan” himbau Henderina.

“Secara pribadi maupun sebagai Kepala Badan, saya merasa bangga karena pekerjaan kami diapresiasi oleh pimpinan. Akan tetapi, tidak ada alasan apapun bagi saya untuk mengklaim prestasi ini sebagai hasil kerja pribadi, karena semua ini adalah hasil dari kerja tim yang solid”, ujar Henderina.