Malaka, Mensanews.com – Bupati Malaka Dr.simon Nahak, S.H., M.H., mengatakan bahwa tidak ingin meninggalkan utang kepada ahli waris atau keturunan anak cucu karena pembangunan Puspem khususnya gedung kantor Bupati belum tuntas. Karena itu ia berkomitmen untuk menyelesaikan sebelum tahun 2024.
“Jangan sekali-sekali meninggalkan beban utang terhadap ahli waris atau keturunan anak cucu. Karena itu sebelum masa kepemimpinan saya bersama Wakil Bupati, Louse Luky Taolin, S.Sos berakhir, gedung kantor Bupati Malaka sudah bisa ditempati tahun 2024”, janji Bupati Malaka.
Hal ini disampaikan Bupati Malaka saat menjadi Narasumber di live Zoom RRI Lintas Atambua Pagi, Di Aulah Kantor Bupati Malaka, Rabu 16 Februari 2022.
“Saya tidak mau mewariskan utang kepada ahliwaris, kepada anak cucu kita, Karna akan menjadi beban seperti yang saya alami sekarang ini, Bupati tak punya Kantor”, Ungkap Bupati Simon.
Bagi Bupati Simon mewariskan hutang dan pekerjaan yang tidak beres itu adalah beban.
Jadi segala macam pembangunan yang mangkrak harus dituntaskan. Memang itu beban, tetapi saya tidak boleh mengeluh karena saya sudah menjadi bupati dan harus bereskan karna saya tidak mau mewariskan utang yang begitu besar.
“Tidak ada sesuatu yang mustahil, yang penting kita punya niat baik, kita focus dan benar-benar kita ingin tepati janji maka semua pekerjaan akan diselesaikan sesuai rencana”, ujar Bupati Simon sembari membeberkan empat kekayaan dalam dirinya, yakni saya berpikir maka saya ada, saya punya rasa, punya filing, punya naluri, saya bisa ucapkan, karena apa yang saya pikirkan, apa yang saya ucapkan itu saya harus lakukan, sebab itu kekayaan yang ada dalam diri saya, dan harus dimplementasikan dalam konsep-konsep yang saya yakin pasti bisa.
Bupati Simonpun mengakui bahwa sesunggunya pelayanan publik pemerintah kabupaten Malaka belum maksimal, karena fasilitas perkantoran belum terpenuhi, bahkan masih ada tempat-tempat kontrak dan sebetulnya tempat-tempat itu tidak layak,dan keterbataaan sumber daya manusia.
“Pelayanan publik ini akan dilayani dengan maksimal kalau kualitas sumber daya manusia dan juga ditunjang dengan fasilitas yang memadai maka akan memungkinkan pelayanan publik juga berkualitas”, tandas Bupati Simon
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.