Malaka, Mensanews.com– Wakil Bupati Malaka, Louise Lucky Taolin, S.Sos menekankan khusunya kepada anak muda agar jangan pernah takut untuk berpolitik jika didalam hati sudah tertanam jiwa membangun.
Hal ini dikatakan Wakil Bupati termuda ini kepada Mensanews.com di Ruang kerjanya, Rabu (16/02/2022)
Melihat dirinya yang sekarang ini tercatat menjadi wakil bupati termuda di NTT, Kim ingin mendorong para anak muda untuk bisa menjadi pemimpin agar dapat mewujudkan kabupaten malaka yang lebih maju.
“Saya jelas punya cita-cita sekarang ini untuk mendorong anak muda ini adalah saatnya anak muda harus terlibat dalam dunia politik”, Ungkap Kim seraya berharap ada anak muda yang bisa seperti dirinya.
Ia sedikit bercerita bahwa pada jaman dulu, banyak penilain dan kriteria yang diperdebatkan sehingga menutup keinginan anak muda untuk dapat berkompetensi didunia politik yakni, belum memiliki sikap kebapaan yang tinggi, masih terlalu muda, belum mapan, belum bisa merangkul para toko-toko adat.
Kim ingin menghilangkan persepsi atas kriteria jaman dahulu, sehinggah beliau ingin ketika ada pemilihan kepala Desa sebisa mungkin ada anak muda yang mau menconkan dirinya tidak harus memikirkan bahwa masih terlalu muda.
“saya mendorong anak muda untuk ikut berpolitik bukan berarti menyepelehkan orang yang lebih tua tetapi siapa saja boleh ikut berkompetensi asalkan memiliki nilai juang yang tinggi untuk merubah rai Malaka kita yang tercinta ini menjadi lebih baik”, tandasnya.
Ia menekankan anak-anak muda jangan takut berpolitik, tidak boleh ragu berpolitik, asal dari hati kita tertanam jiwa membangun dan tetap menjaga budaya daerah kita terlebih di desa-desa yang paling utama adalah budaya saling menghargai, kalau kita sudah saling menghargai soal pembangunan tidak ada masalah. Pastinya tokoh-tokoh adat, orang tua tetap ada disekeliling kita untuk mendampingi kita sama-sama membangun masing-masing desa.jika konteks pemilihannya adalah kepala desa.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.