Kupang, Mensanews.com- Komandan Korem 161/Wira Sakti Brigjen TNI Iman Budiman, S.E., selaku Dansatgas Pamwil NTT memimpin Apel Gelar Pasukan dalam rangka Pengamanan Kunjungan Kerja Presiden RI Joko Widodo di Nusa Tenggara Timur (NTT) yang bertempat di lapangan Makorem 161/Wira Sakti, Rabu (23/3/2022).
Apel pasukan ini digelar dalam rangka Kunjungan Kerja (Kunker) Presiden Republik Indonesia, Ir. H. Joko Widodo yang dijadwalkan akan tiba di Provinsi Nusa Tenggara Timur pada hari Rabu, 23 Maret 2022.
Adapun tempat yang akan dikunjungi oleh Presiden RI dan rombongan ditiga Kabupaten di wilayah NTT yakni; akan melakukan peresmian taman pusat kuliner di depan Hotel Aston Kupang Pantai Kelapa Lima Kota Kupang yang telah rampung dibangun. Kemudian di wilayah TTS meninjau tempat anak-anak yang mengalami kebutuhan khusus/stunting, dilanjutkan meninjau Sumur Bor di Desa Nule. Selanjutnya di Wilayah Belu peresmian Kampus Politeknik Pertahanan Mben Boi yang telah rampung dibangun dan peninjauan Food Estate di Desa Fatukety, Kecamatan Kakuluk Mesak.
Sambutan Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Sonny Apriyanto, S.E., M.M., dalam hal ini yang dibacakan oleh Komandan Korem 161/WS Brigjen TNI Iman Budiman, S.E., mengatakan, “Apel gelar pasukan pengamanan VVIP Kunjungan Kerja Presiden RI dan Ibu Hj. Iriana Joko Widodo beserta Rombongan di Provinsi NTT merupakan suatu kehormatan yang harus kita junjung tinggi dengan cara berbuat maksimal agar seluruh rangkaian kegiatan dapat berjalan kondusif, sehingga akan memberi arti penting bagi peningkatan citra Provinsi NTT”.
Selaku Pangkogasgabpad Ops Pam VVIP wilayah Bali Nusra, Kodam IX/ Udayana selalu bersinergi dengan Polda, Pemerintah Daerah dan unsur pendukung lainnya melaksanakan Pengamanan Kunjungan Kerja Presiden RI dengan mengerahkan personel yang cukup banyak. “Dalam pelaksanaannya memerlukan kejelasan tugas, tanggung jawab dan rantai komando yang efektif dan efisien agar tujuan dan sasaran pengamanan baik obyek, rute dan tempat pelaksanaan kegiatan dapat tercapai secara optimal”, katanya.
Oleh karena itu, apel gelar pasukan perlu dilaksanakan untuk mengecek kesiapan pasukan pengamanan baik secara perorangan maupun satuan sesuai Prosedur Tetap (Protap) VVIP sehingga dalam pelaksanaannya tidak terjadi tumpang tindih maupun salah prosedur. Dalam setiap pengamanan harus tetap diperlakukan sebagai operasi baru, tidak ada istilah rutinitas. “Segala sesuatunya harus betul-betul disiapkan mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan sampai dengan akhir kegiatan”, tegas Pangdam.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.