Malaka, Mensanews.com– Pemerintah Kabupaten Malaka, Nusa Tenggara Timur (NTT) telah mengeluarkan surat keputusan (SK) tenaga kontrak.
Meski demikian, Pemerintah Kabupaten Malaka dipastikan akan menambahkan jumlah atau kuota pegawai non-ASN atau tenaga kontrak daerah.
Informasi yang diperoleh Mensanews.com, Kamis 31 Maret 2022, bahwa anak – anak Malaka diketahui sangat banyak yang berkeinginan menjadi pegawai non-ASN atau tenaga kontrak.
Terkait penambahan jumlah tenaga kontrak tersebut, Bupati Malaka, Dr. Simon Nahak yang dikonfirmasi Mensanews.com, Kamis 31 Maret 2022 membenarkan hal tersebut.
“Yah, yang pastinya akan ada penambahan jumlah tenaga kontrak,” kata Bupati Simon.
Bupati mengatakan, pemerintah akan menambahkan jumlah tenaga kontrak, karena banyak anak Malaka yang berminat.
Penambahan teko kali ini, tegas Bupati, merupakan rekrutan terakhir.
Rekrutmen tenaga kontrak daerah atau Teko di Lingkup Pemerintah Kabupaten Malaka dalam proses.
Diketahui, penambahkan untuk tenaga kontrak, semuanya akan berakhir di tahun tahun 2022 ini.
Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malaka tetap merekrut tenaga kontrak daerah (Teda) tahun 2021 namun diseleksi secara ketat.
Pasalnya, hampir setiap tahun, Pemerintah Kabupaten Malaka menggelontorkan dana sekitar kurang lebih Rp 57 miliar untuk anggaran belanja pegawai, khususnya pembayaran gaji tenaga kerja kontrak.
Karena itu, sebagai bentuk efisiensi terhadap anggaran Pemkab Malaka mulai melakukan evaluasi terhadap jumlah tenaga kontrak dan hanya bisa merekrut 2.055 teda saja.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.