Kupang, Mensanews.com– Wakil Ketua Panitia Pelaksana Festival Budaya (PPFB) Amanuban Dr. Ladtry Benufinit beserta rombongan melakukan kunjungan Audiensi Silahturahmi di Makorem 161/WS.
Kunjungan tersebut disambut langsung oleh Komandan Korem 161/Wira Sakti Brigjen TNI Iman Budiman, S.E., didampingi oleh para Kasi Kasrem 161/Wira Sakti, Danden Zibang dan Wadanden Bekang di Ruang Lobi Makorem 161/WS, Jln. W.J Lalamentik, Oebufu, Kota Kupang, Selasa 5 April 2022
Agenda audiensi silahturahmi pembahasan mengenai Pendampingan Tamu Negara dan Mancanegara, bantuan keamanan saat pelaksanaan kegiatan dan permohonan bantuan tenda dan peralatan masak sekaligus tenaga masak dari TNI (Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Bamuswari NTT Bapak Hans F.L Mbo’oh didampingi oleh Bapak Jitro Arti (Sekretaris), Dr. Ladtry Benufinit (Wakil Ketua Panitia) dan Ibu Yani Corebima).
Wakil Ketua Panitia Pelaksana Festival Budaya Amanatun Dr. Ladtry Benufinit menyampaikan, “kami dari Panitia Pelaksana Festival Budaya timur sedunia ini mengadakan pra kegiatan di mulai pada bulan April, tanggal 20 s.d 23 April 2022 dan inti kegiatannya nanti pada bulan Agustus 2022 yang direncanakan akan dihadiri oleh 55 Negara dengan melibatkan 4 Provinsi, NTT sebagai tuan rumah.
Untuk diketahui hari Kamis kemarin kami melakukan koordinasi mengenai kegiatan Nasional ini untuk perlu mengadakan Audiensi dengan Forkopimda NTT, salah satunya Korem 161/Wira Sakti Kupang, terimakasih atas kesediaan Bapak Danrem 161/WS yang sudah menerima kedatangan kami pada pagi hari ini dan sekilas informasi yang dapat kami berikan kepada Bapak tentang waktu Pra kegiatannya yang bertempat di Kecamatan Boti, Kabupaten Timur Tengah Selatan (TTS)”, paparnya.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.