Malaka, Mensanews.com– Pelaksana Tugas (Plt) Kadis Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Malaka, Yohanes Klau, S. Ip., M.M cepat menangani polemik pembayaran honor para guru SDK Kamanasa. Langkah penanganan polemik honor guru SDK Kamanasa dilakukan dengan melibatkan para pengawas, Kabid Pendidikan Dasar (Dikdas) Dikbud Malaka, Bernadus Berek, S. Sos dan staf bidang tersebut.
Yohanes dalam rapat yang berlangsung di ruang kerjanya, Senin (23/5/22) pagi mengatakan hal-hal yang dipolemikan di sekolah perlu diberi perhatian oleh pimpinan unit untuk diselesaikan secara baik dan benar sehingga tidak menciptakan kendala dalam kegiatan penyelenggaraan pendidikan.
Dikatakan, rapat yang dilaksanakan saat ini untuk memberi perhatian terhadap hal-hal atau polemik yang sudah diketahui publik melalui media komunikasi seperti sosial media dan media massa, pekan lalu. Rapat ini pun, lanjut Yohanes mengingatkan para kepala sekolah yang hadir untuk menangani polemik yang terjadi di sekolah secara tepat sehingga tidak merugikan salah satu pihak.
“Seperti polemik honor guru SDK Kamanasa. Sudah ada penjelasan kepala sekolahnya. Tidak ada pungutan. Jumlah honor yang dibayarkan kepada guru berkurang karena jumlah anggaran BOS yang disesuaikan dengan berkurangnya jumlah siswa,” kata Yohanes sesuai penjelasan Josefina Seuk, S. Ag, Kepala SDK Kamanasa dalam rapat tersebut.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.