Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Perjuangkan Sarana Dan Prasarana kesehatan Di Kabupaten Malaka, Bupati Simon Temui Sesditjen KemenKes

Malaka, Menanews.com– Bupati Malaka Dr. Simon Nahak, S.H., M.H., menemui Sekretaris Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan (Sesditjen Kemenkes) RI dr. Azhar Jaya SKM MARS., untuk memperjuangkan sarana dan prasarana kesehatan di Kabupaten Malaka.

Hal ini disampaikan Bupati Simon saat diwawancarai media ini melalui telepon Seluler, Selasa 23 Mei 2022.

“Dalam rangka mewujudkan Program Kerja SN-KT khusus Kartu Malaka Sehat, agar kualitas Sumber Daya Manusia di bidang kesehatan dapat diimplementasikan maka selaku Bupati Malaka terus memperjuangkan tambahan sarana prasarana kesehatan di Kabupaten Malaka”, ujar Bupati Simon.

Baca Juga :  Bupati Simon Konsultasi Ke BKD Provinsi NTT, Terkait Mutasi Jabatan Pejabat Eselon l dan ll

Lanjutnya, sarana dan prasarana yang dimaksud adalah Dana DAK fisik dan non fisik untuk pembangunan bidang kesehatan di Kabupaten Malaka khusus pembangunan di wilayah Kecamatan yg ditetapkan sebagai Lokasi Prioritas (LOKPRI).

Sesuai Perpres No 179 Tahun 2014 tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Perbatasan Negara di Provnsi Nusa Tenggara Timur, sebagaimana telah diatur dalam Bab II bagian kedua cakupan kawasan perbatasan Negara Pasal 5 ayat (5) huruf C kawasan perbatasan di darat dan di laut sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dan ayat (3) terdiri dari 5 Kecamatan yang meliputi; Kecamatan Kobalima, Kobalima Timur, Kecamatan Malaka Tengah, Kecamatan Malaka Barat, dan Kecamatan Wewiku.

Baca Juga :  Penuhi Janji, Prof Rohkmin Dahuri Berkunjung Ke Malaka

“Kecamatan yang masuk LOKPRI tersebut harus dibangun fasilitas kesehatan dan pembangunan fasilitas lainnya demi memenuhi kebutuhan masyarakat Malaka”, ungkap Bupati Simon.

Hal senada juga disampaikan oleh Direktris RSPP Betun dr. Sri Charo Ulina, Bahwa untuk pembangunan di bidang kesehatan terutama pelayanan kepada masyarakat kabupaten malaka,membutuhkan dukungan dari pusat, baik fisik maupun non fisik.