Merdeka, Mensanews.com– Pernyataan ini disampaikan oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lembata, Ansel Bahy, ketika membuka kegiatan Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) dan Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) tahun pelajaran 2022/2023 jenjang SMP, tingkat Kecamatan Lebatukan, Kabupaten Lembata pada Senin 11 Juli 2022 di Aula SMP Negeri 7 Maret Hadakewa, pukul 08.00 waktu setempat.
Menurut Ansel, Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM) pada tahun pelajaran baru ini menuntut kerja sama dan pelibatan banyak pihak. Pemerintah daerah setempat, orang tua/wali murid, sekolah, dan terlebih lagi para guru selaku aktor utama penerapan kurikulum itu sendiri.
“ Kunci sukses penerapan Kurikulum Merdeka di tahun pelajaran baru ini adalah pada guru. Guru harus siap berubah seiring perubahan kurikulum. Di tahun pelajaran yang baru ini, hampir lebih dari separuh satuan pendidikan jenjang SMP di Kabupaten Lembata, sudah mulai mengimplementasikan Kurikulum Merdeka bagi peserta didiknya. Data terakhir menunjukkan sekitar 36 dari total 52 satuan pendidikan jenjang SMP di Kabupaten Lembata, sudah mulai menerapkan Kurikulum Merdeka pada tahun pelajaran 2022/2023. Itu berarti masih sekitar 16 satuan pendidikan masih menggunakan Kurikulum 13 maupun Kurikulum Darurat. Namun bagi saya, apapun perubahan substansi dari kurikulum lama ke kurikulum baru, guru tetap jadi kunci utamanya,”jelas Ansel.
Beliau menambahkann bahwa, filosofi bertani sebenarnya menggambarkan seperti apa seorang guru harus bekerja dalam lingkaran kurikulum ini. Seorang petani, tau betul kondisi lahannya, proses pengerjaan lahannya, proses persemaian bibit, proses penanaman, proses perawatan, proses pencegahan dan pemberantasan hama, hingga proses panen, penyimpanan, distribusi hingga pemasaran. Konteks kerja guru pada Kurikulum Merdeka pun demikian.
“ Saya kira, orang tua kita maupun moyang kita adalah para petani hebat dan tangguh, yang mana, kita saat ini (para guru.red) adalah produk kerja keras dan uletnya mereka. Maka tidak salah, kalau kita mengadopsi filosofi hidup mereka dalam bekerja pada Kurikulum Merdeka sekarang.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.