Malaka, Mensanews.com– Pernyataan ini disampaikan Bupati Malaka, Dr. Simon Nahak, S.H., M.H., dalam lawatannya ke Desa Biris dan Lamea usai membuka kegiatan Uji Kompetensi Pengisisan Jabatan Tinggi Pratama Eselon II-B lingkup Pemkab Malaka, Kamis, 14 Juli 2022.
Kepada masyarakat di kedua desa tersebut Bupati Simon menyampaikan pentingnya memiliki semua dokumen privat selaku warga negara Indonesia yang baik.
“Sebagai warga negara Indonesia yang baik, bapak ibu wajib memiliki semua dokumen privat sesuai yang dikehendaki oleh regulasi. Misalnya, bapak ibu harus punya KTP, Kartu Keluarga, Akta Perkawinan, Akta anak, dan dokumen-dokumen privat lainnya yang harus dimiliki,” ujar Bupati Simon.
Lebih lanjut, Bupati Simon juga mendorong warga masyarakat di kedua desa tersebut, terkait hak dan kewajiban sebagai warga negara yang baik yang harus diberikan kepada negara atau diterima dari negara, sebagai akibat langsung dari kepemilikan semua dokumen privat tersebut.
“Saat ini, pemerintah sangat memberi perhatian kepada seluruh warganya dalam berbagai bidang kehidupan. Bantuan datang dari mana-mana. Namun sayangnya, syarat utamanya cuman satu. Bapak ibu mesti memiliki dokumen-dokumen privat yang lengkap sesuai yang dituntut oleh program-program tersebut. Kalau dokumennya lengkap, berarti bapak ibu layak mendapatkan semua bentuk perhatian pemerintah. Tetapi kalau dokumennya tidak lengkap, bagaimana negara mau mengakomodasi semua persoalan-persoalan kita”, ungkap Bupati Simon.
Kehadiran Bupati Simon di Desa Biris dan Lamea didampingi Plt. Kadis Kependudukan Kabupaten Malaka, Emerintiana Bere, S.H., M.H. guna mengecek secara langsung seluruh kesiapan alat dan bahan yang dibawa pihak Dukcapil guna melayani masyarakat di kedua desa tersebut.
Bupati Simon juga memberikan apresiasi dan dukungan kepada seluruh petugas Dukcapil Kabupaten Malaka langsung di lokasi target kegiatan.
“Saya sangat mengapresiasi semua ini. Layani seluruh warga di kedua desa ini secara baik, agar semuanya tanpa terkecuali, bisa memiliki dokumen-dokumen privat sesuai yang diamanatkan regulasi, agar ke depan mereka dapat dipermudah untuk mendapatkan semua akses” ujar Bupati Simon.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.