Kupang, Mensanews.com- Bupati Malaka, Dr. Simon Nahak, S.H., M.H., diundang secara khusus dan istimewa manajemen TVRI Kupang, Jumat, 14 Oktober 2022 untuk membicarakan program Sakti yang sudah dijalankan sejak kepemimpinannya bersama Wakil Bupati Louise Lucky Taolin, S. Sos.
Di ruangan studio dan dipandu Presenter John Hayon, acara yang diberi judul Katong Baomong, Kabar dari Batas itu, Bupati Simon Nahak membeberkan secara rinci program yang sudah dijalankan sudah kurang lebih 1,4 tahun seperti Swasembada Pangan, Adat Istiadat dan Toleransi Umat Beragama, Kualitas Sumber Daya, Tata Kelola dan Infrastruktur.
“Selama kurang lebih 1,4 tahun kami sudah bekerja dan akan terus bekerja mewujudkan program yang kami usung. Pasti ada kendala dan hambatan, akan tetapi itu bukan menjadi penghalang bagi kami tapi justru menjadi pelecut untuk terus berjuang demi kesejahteraan rakyat, dengan berpedoman pada prinsip solus populis suprema lex,” ungkap Bupati yang karib disapa SN.
Kepada presenter, Bupati Simon yang sudah sering tampil sebagai narasumber hukum itu menegaskan, sebagai Daerah Otonomi Baru, Kabupaten Malaka yang posisinya sangat strategis karena berbatasan dengan negara Timor Leste dan Australia ini harus dibangun dan itu butuh kerja sama dari semua pihak baik pemerintah maupun swasta.
“Kami tidak akan tinggal diam dan senantiasa mengajak masyarakat untuk terus bekerja, bekerja dan bekerja. Kami selalu membutuhkan dukungan dan support dari semua pihak dan elemen,” ujar Pakar Hukum Pidana ini.
Ditanya soal pembangunan, suami drg. Maria Martina Nahak, M. Biomed ini menuturkan, akan terus memperjuangkan dana dari pemerintah pusat melalui berbagai kementerian, sehingga bisa menggelontorkan anggaran untuk pembangunan di Malaka.
“Kami tidak segan-segan datang ke pemerintah pusat membawa proposal, sehingga kami dibantu dalam hal pembangunan di segala bidang kehidupan. Hasinya perjuangan itu sudah ada seperti anggaran untuk pembangunan rumah sakit pratama dan pembangunan kantor perpustakaan,” kata Bupati lagi.
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.