Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Daerah  

Hadirkan Media, Biro PAP Setda Provinsi NTT Jelaskan Semua Kegiatan Pengendalian Inflasi Yang Telah Dilakukan Tahun 2022

Editor: Redaksi

Kupang, Mensanews.com- Biro Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Setda Provinsi  NTT hadirkan Media baik cetak maupun online dalam rangka publikasi semua kegiatan pengendalian inflasi oleh TPID (Tim Pengendalian Inflasi Daerah) yang telah dilaksanakan pada tahun 2022, Rabu 28 Desember 2022 di Kupang.

Berdasarkan rekapan kegiatan rapat koordinasi Tim Pengendalian Inflasi (TPID) Biro PAP Setda Provinsi NTT telah melaksanakan Rapat Koordinasi TPID di sembilan kabupaten, yang bertujuan untuk mensinergikan upaya pelaksanaan pengendalian inflasi sesuai dengan extra effort 10 Kunci utama pengendalian inflasi di Provinsi NTT.

Sembilan Kabupaten Kota yang telah melaksanakan Rapat Koordinasi oleh Tim Pengendalian Inflasi Daerah tersebut yakni; kabupaten Sikka, Sumba Timur, Flores Timur, Belu, Manggarai, Ende, Timor Tenga Selatan, kota Kupang, dan Kabupaten Kupang,  yang dirangkai dengan penyerahan secara simbolis Tanaman Pangan Cepat Panen (Anakan Cabai).

Baca Juga :  Setelah Kobalima, Bupati Simon Sambangi Tanah Kelahiran

Kepala Biro Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Setda Provinsi NTT, DR. Drs.Jusuf Lerry Rupidara, M.Si, menjelaskan bahwa pemerintah daerah harus melakukan upaya konkrit dalam pengendalian inflasi ini.

“Ada enam upaya konkrit yang harus dilakukan oleh pemerintah daerah dalam pengendalian inflasi yakni;  melaksanakan operasi pasar murah, melaksanakan sidak ke pasar dan distributor agar tidak menahan barang, bekerja sama dengan daerah penghasil komoditi untuk kelancaran pasokan, gerakan menanam, merealisasikan BTT, dan dukungan transportasi dari BTT”, jelas Dr. Drs. Jusuf.

Lanjutnya, Rekomendasi Rapat Koordinasi Tim Pengendalian Inflasi Daerah (Rakor TPID) di 9 Kabupaten/Kota Se NTT juga harus dilakukan  yakni;  Komunikasi Publik, sebagai upaya menghindari kepanikan/menjaga ketenangan dalam masyarakat terhadap kondisi inflasi yang terjadi, Aktifkan TPID untuk meningkatkan peran TPID pada tingkat Provinsi dan Kab/Kota agar bersinergi dan konsisten dalam melaksanakan fungsi dan tugas, Aktifkan Satgas Pangan, karena Satgas Pangan di daerah memiliki tugas melaporkan harga dan ketersediaan komoditas untuk dilaporkan kepada Kepala Daerah selanjutnya secara berjenjang dilaporkan kepada Kemendagri dan mengecek langsung ke lapangan terkait harga dan ketersediaan komoditas termasuk masalah yang terjadi (supply/distribusi), BBM Subsidi Tepat Sasaran Ke Masyarakat Tidak Mampu untuk masyarakat miskin (80% dari Rp.502 Triliun subsidi tidak tepat sasaran) dan  Perlu pengawasan oleh pemda dan bantuan pengawasan dari penegak hukum, Laksanakan Gerakan Penghematan Energi, menghimbau masyarakat agar cermat dalam penggunaan energi (seperti: mematikan lampu yang tidak perlu disiang hari), Gerakan Tanam Pangan Cepat Panen yang dapat dilakukan diantaranya menanam tanaman pangan cepat panen seperti cabai, bawang sebagai upaya mencukupi ketersediaan pangan rumah tangga dan gerakan ini perlu inisiasi dari seluruh komponen masyarakat seperti PKK, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Laksanakan Kerja Sama Antar Daerah karena belum semua daerah memiliki Kerjasama Antar Daerah (KAD) yang meliputi seluruh komoditas pangan strategis. Setiap item komoditas dikaji oleh setiap daerah dimana daerah yang kekurangan komoditas mengambil dari daerah yang surplus, Intensifkan Jaring Pengaman Sosial dengan Anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT), Anggaran Bantuan Sosial (Bansos), Anggaran Desa, Realokasi Dana Alokasi Umum (DAU) Bantuan Sosial (Bansos) Pusat, Badan Pusat Statistik (BPS) Dan Bank Indonesia (BI) Provinsi mengumumkan Angka Inflasi Hingga Kab/Kota, Kunci Utama Isu pengendalian inflasi dijadikan isu prioritas dan bersinergi dengan semua stakeholder seperti saat penanganan pandemi Covid – 19.