Malaka, Mensanews.com– Bupati Malaka, Dr. Simon Nahak, SH, MH mengingatkan kepada seluruh masyarakat untuk selalu menghayati nilai adat dan budaya yang dianutnya. Nilai adat dan budaya itu diterjemahkan melalui simbol-simbol yang dikenakan seseorang sesuai status sosial yang disandangnya.
Ketika berbicara di depan masyarakat di Desa Motaain, Kecamatan Malaka Barat, Selasa, 28 Maret 2023, Bupati Simon Nahak menyentil pemakaian destar (Ulu Hetin) pada kepala seseorang.
“Destar atau Ulu Hetin itu merupakan simbol status atau kedudukan seseorang dalam hidup bermasyarakat. Destar itu menjadi penunjuk agar seseorang dikenal secara baik,” kata Bupati Malaka yang dikenal dengan program Sakti tersebut.
Orang nomor satu di Malaka ini mengutarakan, sejak lahir hingga saat ini pemakaian destar itu tidak berubah, jika dalam sebuah kegiatan ritual adat.
“Destar atau Ulu Hetin yang dikenakan hanya berubah pada bentuk ikatannya. Jikalau masyarakat biasa atau setingkat Fukun sebagai pemangku adat ikatan destarnya berbeda dengan seorang raja,” kata Bupati SN.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.