Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Daerah  

John Parera Menilai Sejak Kedatangan Pj. Gubernur Ayodhia Kalake Kebijakan Mengenakan Kain Tenun Adat NTT Tampak Tidak Jelas

FOTO BERITA NASDEM

Kupang, Mensanews.com– Juru Bicara Fraksi NasDem, DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) John Elpi Parera, menilai sejak kedatangan Penjabat Gubernur Ayodhia Kalake di NTT kebijakan mengenakan kain Tenun adat NTT bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) tampak tidak jelas.

Hal ini disampaikannya saat sidang paripurna pembacaan pendapatan akhir terhadap Rancangan APBD Provinsi NTT tahun 2024, Selasa 14 November 2023.

“ASN yang sebelumnya diharuskan mengenakan kain tenun adat NTT pada hari tertentu, tetapi begitu hadirnya saudara Penjabat sejak 5 September 2023 sampai hari ini, kebijakan ini tampak tidak jelas,” ungkap John Parera.

Baca Juga :  TMMD Ke-111 Kodim 1604/Kupang, Melakukan Kegiatan Non Fisik Berupa Bantuan Stimulan Bagi Masyarakat

Menurutnya kekhawatirannya ini muncul karena  dalam praktiknya, terlihat ketidakjelasan dan kurangnya kepedulian Pj Gubernur terhadap pelaksanaan kebijakan Gubernur periode 2018 – 2023 mewajibkan ASN mengenakan kain tenun yang sudah berlaku.

Dia menegaskan, meski beredar kabar bahwa kebijakan ini dicabut, Penjabat Gubernur membantah dan menyebut kebijakan itu tetap berlaku.

“Fakta berbicara lain. Ketika RDP DPRD dengan saudara Penjabat, barusan, juga diangkat, tetap dengan jawaban yang sama. Tetapi tampak tidak jelas. De jure, tidak dicabut, tetapi de facto tidak dipedulikan,” ujarnya.

Baca Juga :  Kampus IAKN Kupang, Sukses Gelar Kegiatan Seminar Teologis-Antropologis

Fraksi NasDem mendesak Penjabat Gubernur untuk memberikan kejelasan terkait kebijakan ini dan apakah kebijakan sebelumnya dianggap salah secara aturan sehingga tidak dilanjutkan, atau kebijakan itu melukai hati dan harga diri perempuan penenun NTT? mengingat kebijakan sebelumnya merupakan simbol komitmen untuk mendukung kemajuan perempuan penenun NTT serta melindungi warisan budaya lokal.