Kupang, Mensanews.com-Pelayanan keuangan Kabupaten /Kota di Provinsi Nusa Tenggara Timur (Prov.NTT) merupakan satu tugas dan tanggung jawab yang amat berat yang dilaksanakan penuh tanggung jawab dan kehati-hatian.
Kepala Bidang Pembinaan Keuangan Kabupaten/Kota pada Badan Keuangan Daerah Prov.NTT, Drs.Benhard Menoh,MT ditemui media ini diruang kerjanya, Senin (15/02/2021) kepada media ini, mengatakan terkait pelayanan keuangan di NTT khusus untuk tahun ini tidak ada daerah yang mengalami keterlambatan.
“Jadi semua kabupaten tidak ada yang kena sangsi, kalau tahun lalu ada dua Kabupaten yaitu TTU sama Rote, karena persetujuan APD melebihi 30 November, terus penetapan melewati 31 Desember, itu tahun 2020. Pada tahun 2021 tidak ada lagi, semua sudah tepat waktu sebelum 30 November, dan penetapan APBD sebelum 31 Desember jadi tidak ada yang kena sangsi. Kita bersyukur bahwa tahun ini semuanya lolos. Jika memang ada sangsi maka kepala daerah dan DPRD tidak menerima penghasilan selama 6 bulan, dan kabar baiknya tahun ini tidak ada, semuanya sudah berjalan normal”, jelas Beny.
Lebih lanjut Beny menjelaskan terkait kinerja pelayanan keuangan di Kabupaten /Kota, bahwa antara kepala daerah dan DPR harus sama-sama berkolaborasi serta membangun komunikasi efektif sehingga daerah dapat mencapai Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.