SOE, Mensanews.com – Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah bersama komisi III DPRD menilai pekerjaan pembatas jalan raya yang dikerjakan asal jadi. Hal ini terlihat saat memantau hasil pekerjaan proyek pembangunan/rehabilitasi trotoar jalan raya. Dari pantauan tersebut didapati pekerjaan di jalan Soekarno Kecamatan Kota Soe Kabupaten Timur Tengah Selatan Provinsi Nusa Tenggara Timur asal jadi. Kegiatan tersebut berlangsung pada, Senin (9/11/2020). Dalam pantauan, hadir juga PPK, Pegawai PRKP dan PUPR.
Wakil ketua I DPRD TTS, Religius Usfunan,S.H, kepada media ini bahwa, Sesuai aspirasi masyarakat yang di sampaikan ke DPRD bahwa pembatas jalan yang di kerjakan oleh kontraktor pelaksana CV. Andalan 66, terlalu tinggi, dan kerjanya asal jadi. Pekerjaan ini tidak menunjukan nilai estetika, karena kurangnya kordinasi antara PUPR dengan PRKP. Saluran dibagian atas dikerjakan sangat lebar, sedangkan di bagian bawahnya tidak dikerjakan. Hal ini menunjukan bahwa perencanaan pekerjaan ini tidak direncanakan secara menyeluruh, tapi setengah-setengah yang akan mengakibatkan terjadinya banjir pada saat turun hujan dan meluap pada badan jalan.
PPK pembangunan/rehabilitasi trotoar jalan raya, Semuel Ndjukambani tidak membantah koreksi dari Pimpinan DPRD bersama komisi III DPRD. Pekerjaan pembangunan/rehabilitasi trotoar jalan raya, sangat tidak rapi.