Oleh: Benyamin Mali – Diaspora Malaka Jakarta
REFLEKSI ini terinspirasi oleh postingan media OKENusra.com bertanggal 8 Nopember 2022, berjudul: “Prof Dr. Simon Sabon Ola sebut Kata ‘Jangan-jangan Tidak Masuk Unsur Menuduh’”. Di dalamnya, Prof. Simon Sabon Ola (SSO) mengatakan bahwa dari aspek ‘kebahasaan’, ungkapan di atas BUKAN suatu ‘tuduhan’ atau suatu ‘pencemaran nama baik’. Ungkapan itu dinyatakannya sebagai identik dengan “dugaan” yang di dalamnya terkandung ‘pengharapan’: “MUDAH-MUDAHAN TIDAK!”.
*APA ITU BAHASA?*
Sebelum membahas pengertian kata berulang “jangan-jangan…” dari Prof. SSO, refleksi ini mau saya awali dengan mengemukakan secuil uraian tentang hakikat bahasa dengan bertanya: ‘apa itu bahasa?’
Saya kira semua kita yang menyebut diri ‘terpelajar’ masih ingat dengan sangat baik pengajaran bapa/ibu guru bahasa Indonesia di SD, SMP, dan SMA tentang ‘apa itu bahasa’ : ‘bahasa adalah alat atau sarana komunikasi antarmanusia’, atau ‘alat pengungkap pikiran, perasaan, dan kemauan.’ Bahasa ini dipakai manusia, di dalam RUANG dan WAKTU. Ruang itu bisa di rumah, di kebun, di sawah, di kantor, di alam bebas, dan sebagainya. Sedangkan ‘waktu’, selain waktu sekarang, waktu lampau, dan waktu akan datang, juga bisa waktu bebas dan santai penuh lawak dan tawaria sambil minum teh dan kopi, waktu resmi-formal penuh keseriusan dan peras ot ak. Tempat dan waktu yang berbeda membuat beda makna bahasa kita.
Kita diajari bahwa dengan dan di dalam ‘kata-kata dan kalimat’, kita mengungkapkan pikiran, perasaan, dan keinginan–kehendak–kemauan kita; dan mitra-wicara kita dapat mengetahui pikiran, perasaan dan keinginan-kehendak-kemauan; dari bahasa kita, beserta seluruh gerak tubuh yang menyertainya, kapan dan dimana kita berbicara, orang mengenal ‘siapa kita’ dan ‘sedang dalam keadaan apa kita.’
Dengan begitu, dapat kita katakan bahwa bahasa memancarkan dan mencerminkan ‘kepribadian’ kita. Ketika kita berbicara, seluruh aspek kepribadian kita (pikiran, perasaan, dan kehendak) terlibat penuh sehingga apa-apa saja yang kita ucapkan menggambarkan dengan jelas kepribadian kita: apa yang kita pikirkan, perasaan apa yang mewarnai ucapan kita, apa yang kita inginkan. Singkatnya, bahasa kita memancarkan dan mencerminkan kemanusiaan kita dalam segala dimensinya: jiwa-badan, individu-sosial, termasuk dimensi ruang dan waktu.
Bila demikian, telisik mendalam tentang ucapan “jangan-jangan Bupati Malaka Simon Nahak sudah masuk angin rumah badai siklon tropis seroja”, akan membawa kita kepada sederetan panjang pertanyaan berikut ini: “Siapa yang mengucapkan kalimat ‘jangan-jangan…’ itu?” “Siapa dia sesungguhnya?” Apa maksud dan tujuan dia dengan ucapan itu?” Pertanyaan-pertanyaan ini akan melahirkan sederet pertanyaan lanjutan lain yang dengan lengkap menggambarkan seluruh identitas sosok si penutur.
Khusus dalam hubungan dengan ucapan “jangan-jangan….” di atas, muncul tiga pertanyaan penting dan mendasar: (1) “Dalam hubungan dengan hal apa dan pada kesempatan apa ucapan itu tesembur keluar dari mulut si penutur dengan begitu lancar seolah dia sedang berkendara di Jalan Bebas Hambatan?” (2) “Dalam suasana kejiwaan apa ucapan itu dilontarkan? Dan (3) Di hadapan siapa, tentang siapa, dan untuk tujuan apa, ucapan itu dilontarkan?”
*TEKS dan KONTEKS*
Dengan telisik di atas, jelaslah bahwa pemaknaan terhadap ucapan itu tidak bisa dan tidak boleh hanya dibatasi secara leterlek-harfiah pada TEKS “jangan-jangan” saja. Tujuannya adalah agar pemaknaan itu tidak menimbulkan kesan bahwa di satu pihak kita berjuang membela ‘kebenaran dan keadilan’, tetapi di pihak lain pada waktu yang sama, kita mengabaikan upaya penegakan ‘kebenaran dan keadilan’ itu sendiri dengan pemaknaan leterlek-harfiah kita. Hal ini sangat tidak fair/adil bagi pihak yang memperkarakan ucapan itu.
Bila demikian, bagaimana caranya agar kesan itu tidak timbul? Menurut saya, cara yang bijak dan adil adalah mempertimbangkan KONTEKS yang melingkupi TEKS “jangan-jangan…” itu, mengingat TEKS itu sudah menjadi suatu PERKARA HUKUM. Dengan mempertimbangkan KONTEKS dari TEKS “jangan-jangan..” itu, kita memberi suatu analisis bahasa yang valid dan kredibel yang memungkinkan tegaknya kebenaran dan keadilan dalam perkara ini.
Bila demikian, apa itu TEKS dan apa itu KONTEKS?
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.