Kupang, Mensanews.com– Sorotan ini disampaikan Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi Nusa Tenggara Timur, Sony Libing ketika meninjau langsung pengelolaan pariwisata di wilayah Labuan Bajo-Manggrai Barat pada 22 Juli 2022 lalu.
“Semua pemilik kapal pesiar yang beroperasi di kawasan Labuan Bajo wajib punya tanggungjawab bangun NTT. Sebab konsep pembagunan pariwisata berbasis rakyat harus benar-benar diterapkan dan dirasakan dampaknya langsung oleh rakyat, secara khusus masyarakat Manggarai,” tutur Sony.
Konsep pikir sederhana yang dimaksudkan oleh Kadis Sony adalah bahwa setiap pelaku usaha jasa kapal pesiar, wajib memasarkan produk-produk karya UMKM di NTT, khususnya di Kabupaten Manggarai Barat seperti kuliner, kriya maupun artisan tradisional atau tenunan, kecuali produk-produk yang tidak tersedia di Nusa Tenggara Timur.
“Kita minta semua pelaku usaha kapal pesiar di sini (Laban Bajo.red) wajib memamerkan, mempromosikan, dan memasarkan seluruh produk UMKM masyarakat NTT, khususnya Manggarai Barat, tanpa kecuali,” tegas Sony.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.