<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Bendahara BOS &#8211; Mensa News</title>
	<atom:link href="https://www.mensanews.com/tag/bendahara-bos/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://www.mensanews.com</link>
	<description>Smart, Comprehensive and Global</description>
	<lastBuildDate>Sat, 02 May 2026 04:29:54 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.9.4</generator>

<image>
	<url>https://www.mensanews.com/wp-content/uploads/2019/06/cropped-icon-46x46.png</url>
	<title>Bendahara BOS &#8211; Mensa News</title>
	<link>https://www.mensanews.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Rp 126 Juta &#8220;Digoreng&#8221; Bendahara Bos Lakukan Kebohongan Berulang Tuduhan Ke Safirah Runtuh</title>
		<link>https://www.mensanews.com/pendidikan/12754/rp126-juta-digoreng-bendahara-bos-lakukan-kebohongan-berulang-tuduhan-ke-safirah-runtuh/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[MensaNews.Com]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 30 Apr 2026 14:18:18 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pendidikan]]></category>
		<category><![CDATA[Bendahara BOS]]></category>
		<category><![CDATA[Dana BOS]]></category>
		<category><![CDATA[Dra. Safirah Cornelia Abineno.SMKN 5 Kupang]]></category>
		<category><![CDATA[kepada Kepala SMKN 5 Kupang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.mensanews.com/?p=12754</guid>

					<description><![CDATA[<p>Kupang, Mensanews.com – Polemik dugaan penggelapan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sebesar Rp126.220.000 di SMKN...</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://www.mensanews.com/pendidikan/12754/rp126-juta-digoreng-bendahara-bos-lakukan-kebohongan-berulang-tuduhan-ke-safirah-runtuh/">Rp 126 Juta &#8220;Digoreng&#8221; Bendahara Bos Lakukan Kebohongan Berulang Tuduhan Ke Safirah Runtuh</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://www.mensanews.com">Mensa News</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Kupang, Mensanews.com –</strong> Polemik dugaan penggelapan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sebesar Rp126.220.000 di SMKN 5 Kupang memasuki fase krusial. Di tengah derasnya tuduhan yang beredar, penelusuran mendalam terhadap dokumen perbankan justru mengungkap fakta berbeda: dana yang disebut “hilang” tidak pernah lenyap, melainkan tercatat keluar dan kembali ke rekening resmi sekolah.</p>
<p>Temuan ini sekaligus menggugurkan tudingan yang diarahkan kepada Kepala SMKN 5 Kupang, Dra. Safirah Cornelia Abineno. Narasi yang berkembang sebelumnya dinilai tidak utuh dan cenderung menyesatkan karena mengabaikan keseluruhan alur transaksi.</p>
<p>Sumber terpercaya yang terlibat dalam penelusuran data menyebutkan, isu “dana hilang” lebih merupakan konstruksi narasi yang tidak berbasis fakta lengkap.</p>
<p>“Uangnya tidak hilang. Semua pergerakan ada jejaknya. Pernah keluar, lalu dikembalikan ke rekening yang sama,” ujarnya, Rabu (29/4/2026).</p>
<p><strong>Kronologi Terbuka: Dana Keluar, Kembali, Lalu Bergerak Lagi</strong></p>
<p>Berdasarkan dokumen transaksi yang dihimpun, alur dana BOS tersebut dapat ditelusuri secara kronologis dalam rentang hampir dua tahun.</p>
<p>Pada pertengahan 2024, dana BOS tahap II sebesar Rp126.220.000 ditarik dari rekening resmi sekolah. Penarikan ini kemudian menjadi dasar munculnya dugaan penggelapan.</p>
<p>Namun, pada 5 Mei 2025, dana tersebut dikembalikan secara utuh ke rekening BOS SMKN 5 Kupang melalui setoran tunai di Bank NTT oleh bendahara BOS, Ewil Lassa. Bukti transaksi bank menunjukkan status sukses, dengan nominal dan rekening tujuan yang sesuai.</p>
<p>Setelah pengembalian, dana kembali mengalami pergerakan keluar dari rekening. Bagian ini menjadi titik penting yang masih membutuhkan penjelasan lebih lanjut terkait mekanisme penggunaan dan pencatatannya.</p>
<p>Memasuki April 2026, tercatat dua setoran besar ke rekening yang sama: Rp405.530.000 pada 21 April dan Rp117.220.400 pada 23 April. Saldo akhir kemudian mencapai Rp531.750.400.</p>
<p>Rangkaian ini memperlihatkan bahwa dana Rp126 juta tersebut tidak pernah hilang, melainkan menjadi bagian dari siklus transaksi yang terdokumentasi secara administratif.</p>
<p><strong>Tuduhan Melemah, Fakta Menguat</strong></p>
<p>Dalam perspektif hukum, unsur utama penggelapan adalah hilangnya dana tanpa jejak atau tanpa pertanggungjawaban. Namun dalam kasus ini, bukti perbankan justru menunjukkan sebaliknya.</p>
<p><strong>Dana</strong>:</p>
<p>1. Pernah dikembalikan utuh ke rekening resmi sekolah<br />
2. Tercatat kembali dalam saldo rekening setelah transaksi lanjutan<br />
3. Memiliki bukti administrasi yang lengkap dan dapat ditelusuri</p>
<p>Dengan kondisi tersebut, tuduhan terhadap Safirah Abineno dinilai tidak memiliki dasar faktual yang kuat.</p>
<p>“Tidak bisa setiap pergerakan dana langsung dianggap penggelapan. Yang harus dilihat adalah apakah uang itu hilang atau tetap tercatat. Dalam kasus ini, uangnya ada,” kata sumber tersebut.</p>
<p><strong>Sorotan pada Peran Bendahara dan Distorsi Informasi</strong></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://www.mensanews.com/pendidikan/12754/rp126-juta-digoreng-bendahara-bos-lakukan-kebohongan-berulang-tuduhan-ke-safirah-runtuh/">Rp 126 Juta &#8220;Digoreng&#8221; Bendahara Bos Lakukan Kebohongan Berulang Tuduhan Ke Safirah Runtuh</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://www.mensanews.com">Mensa News</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
