Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Masalah Mafia BPNT Di Dinsos Malaka, Kadis Sosial Prov. NTT Telah Melakukan Teguran Keras

Kupang, Mensanews.com – Kepala Dinas Sosial Provinsi NTT, Drs. Jamal Ahmad, M.M., mengatakan berkaitan dengan masalah mafia program penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di kabupaten Malaka, pihaknya telah melakukan teguran, dan mengingatkan kepada Kadis sosial kabupaten Malaka, untuk tidak boleh terjadi kesalahan-kesalahan atau penyimpangan- penyimpangan yang berdampak pada masalah seperti yang dihadapi sekarang ini.

Hal ini disampaikanya saat menghadiri acara Rapat Koordinasi Program Penanganan Fakir Miskin tingkat provinsi NTT tahun anggaran 2021, di Hotel Neo Aston, Senin (29/11/2021).

“Semestinya kita harus melaksanakan sesuai dengan petunjuk teknis regulasi karena untuk sembako ini juga rawan terjadi penyimpangan-penyimpangan di lapangan. Karena itu kewenangan yang diberikan menteri untuk melakukan pembinaan melakukan teguran, mengingatkan mana kala terjadi kesalahan-kesalahan. Dan itu kita sudah lakukan, dan kita sudah menurunkan tim kita dalam program kementrian yang bernama quick response”, jelas Jamal Ahmad

Baca Juga :  Gerak Cepat Bupati Malaka Pastikan Lahan Pembangunan Pusat Pemerintahan Kabupaten

Lanjutnya, kita telah mengirimkan tim quick response ke kabupaten Malaka mengingat sudah ada informasi dan laporan akan tetapi pihak Dinsos Malaka tetap mengatakan bahwa tidak ada masalah, sehingga tim turun langsung uji petik di sana terkait ada laporan-laporan dan terjadi penyimpangan-penyimpangan juga dalam aspek 6 T dan lain sebagainya karena itu kita sdh ingatkan.

Surat Yang dikirim Oleh Kadis Sosial Prov. NTT Kepada Menteri Sosial RI

Jamal juga menjelaskan kembali bahwa sebelumnya pada Rakor beberapa bulan yang lalu, Kadis Sosial ingin menemuinya namun surat sudah dikirimkan ke Jakarta karna jamal menyadari bahwa ia tidak memiliki kewenangan untuk menghukum mereka jika bersalah sekalipun (Kadis sosial Kab.malaka)

Baca Juga :  GENERASI MILENIAL DI NTT 2.004.437 ORANG

“Saat rakor beberapa bulan lalu mereka datang bersama kadisnya terus minta ketemu dengan saya tetapi saat itu surat saya sudah kirim ke Jakarta karena saya tidak bisa menjatuhkan sanksi karena ini program pusat, jadi kalau memang tidak ada masalah saya laporkan saja ke pusat biarkan pusat yang menurunkan tim inspektornya atau tim pemeriksanya, untuk melakukan uji petik. Karena sekarang media sudah berulangkali memberitakan hal ini, dan saya lihat juga ada bukti-bukti otentik yang bisa dijadikan dasar misalnya ada penyaluran uang lewat rekening pribadi, ada bukti. Ini yang kita tidak mau”, Ungkap Jamal Ahmad dengan nada kecewa.

Baca Juga :  Pasca Bencana Siklon Tropis Seroja, Satgas BUMN Serahkan Bantuan di Kabupaten Malaka

Jamal menegakan Mestinya kalau salah, harus mengakui kesalahan sehingga diperbaiki. Karna buktinya tenaga pendamping yang kita tunjuk dari provinsi ternyata di Malaka juga diganti.