Malaka, Mensanews.com– Pjs. Bupati Malaka, Samuel Handulaka, menegaskan komitmennya terhadap netralitas Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Malaka, menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Beliau menekankan bahwa setiap pelanggaran terkait netralitas ASN, baik dari pejabat tertinggi hingga staf bawah, akan ditindak tegas dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Jika ada PNS yang terbukti melanggar netralitas, baik itu dari pimpinan tertinggi maupun staf bawah, kami tidak akan ragu untuk memecat yang bersangkutan. Ini bukan hal yang main-main, yang penting adalah data dan bukti yang lengkap,” ujar Pjs. Bupati Malaka, saat membuka kegiatan Konferensi Pers Pemerintah Daerah Kabupaten Malaka bersama media, di ruang rapat Bupati, Jumad 15 November 2024.
Pjs. Bupati juga mengingatkan seluruh ASN untuk menjaga profesionalisme dan netralitas mereka hingga batas waktu yang ditentukan, yaitu hingga 27 November. Dalam hal ini, Ia menegaskan bahwa pilihan politik masing-masing individu adalah hak pribadi, namun sebagai ASN, netralitas adalah kewajiban yang harus dijaga dengan sepenuh hati.
“Kita harus mengingat bahwa sebagai ASN, netralitas adalah hal yang paling penting. Urusan pemilihan itu adalah pilihan pribadi masing-masing, tetapi kita semua wajib menjaga netralitas demi menjaga integritas sistem pemerintahan,” tambahnya.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.