Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Daerah  

Menyongsong HPSN 2021 : DLHK NTT bagi Kantong  Sampah Organik Ramah Lingkungan.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Nusa Tenggara Timur (DLHK-Prov.NTT), Nondy Christian Siagian, SE,M.Si
Foto: Kantong Yang dibagikan ke seluruh OPD Prov.NTT

“Kita membagikan kantong sampah kepada seluruh OPD Provinsi guna meminimalisir sampah medis. Setiap OPD kita bagikan 10 kantong. Kantong ini tujuannya menampung sampah medis seperti masker, tissu, sarung tangan, alat-alat pribadi yang dipakai masing- masing orang, dan sampah lain yang  berhubungan dengan medis” Tandas Siagian.

Lebih lanjut kata Siagian bahwa kantong sampah ini juga akan dibagikan ke rumah Ibadah jika sudah dibuka, dan juga toko-toko yang ada di dalam Kota. Pengumpulan sampah medis pada setiap OPD lingkup Pemerintah Provinsi NTT akan dijemput oleh petugas dari DLHK Prov.NTT dan selanjutnya akan dibawa ke tempat pembakaran sampah medis.

Siagian menjawab media ini terkait budaya bersih tidak lain dirinya mengatakan kebersihan merupakan bagian dari keyakinan dan iman seseorang juga, untuk itu budaya bersih harusnya menyatu dengan setiap hidup masing-masing orang. “ Saya pikir soal bersih tidak terlepas dari hidup kita,dan ini juga harus menjadi dari bagian iman kita” Tegas Siagian.

Baca Juga :  Catat! 6 September 2022 Mendatang, Sasando Resmi Iringi Tarian NTT di Panggung PBB,  Genewa-Swiss

Siagian menambahkan bahwa untuk kotak sampah kini harus tersedia tiga kotak yakni kotak sampah organik, kotak sampah non organik dan kotak sampah medik. “ Harus ada pemilahan antara sampah medik, organik dan sampah non organik” Jelas Siagian.

Kepala Bidang Pembinaan DLHK Prov.NTT, Rudi Lismono ketika diminta keterangannya juga mengatakan manfaat dari pembagian kantong berbahan dasar bukan kimia ini dengan tujuan menumbuhkan semangat kecintaan dan peduli lingkungan. “Kantong ini berbahan dasar dari serat ubi kayu ini mau membuktikan bahwa kita harus peduli terhadap lingkungan” tutur Rudi.(Frondes)