“Kita membagikan kantong sampah kepada seluruh OPD Provinsi guna meminimalisir sampah medis. Setiap OPD kita bagikan 10 kantong. Kantong ini tujuannya menampung sampah medis seperti masker, tissu, sarung tangan, alat-alat pribadi yang dipakai masing- masing orang, dan sampah lain yang berhubungan dengan medis” Tandas Siagian.
Lebih lanjut kata Siagian bahwa kantong sampah ini juga akan dibagikan ke rumah Ibadah jika sudah dibuka, dan juga toko-toko yang ada di dalam Kota. Pengumpulan sampah medis pada setiap OPD lingkup Pemerintah Provinsi NTT akan dijemput oleh petugas dari DLHK Prov.NTT dan selanjutnya akan dibawa ke tempat pembakaran sampah medis.
Siagian menjawab media ini terkait budaya bersih tidak lain dirinya mengatakan kebersihan merupakan bagian dari keyakinan dan iman seseorang juga, untuk itu budaya bersih harusnya menyatu dengan setiap hidup masing-masing orang. “ Saya pikir soal bersih tidak terlepas dari hidup kita,dan ini juga harus menjadi dari bagian iman kita” Tegas Siagian.
Siagian menambahkan bahwa untuk kotak sampah kini harus tersedia tiga kotak yakni kotak sampah organik, kotak sampah non organik dan kotak sampah medik. “ Harus ada pemilahan antara sampah medik, organik dan sampah non organik” Jelas Siagian.
Kepala Bidang Pembinaan DLHK Prov.NTT, Rudi Lismono ketika diminta keterangannya juga mengatakan manfaat dari pembagian kantong berbahan dasar bukan kimia ini dengan tujuan menumbuhkan semangat kecintaan dan peduli lingkungan. “Kantong ini berbahan dasar dari serat ubi kayu ini mau membuktikan bahwa kita harus peduli terhadap lingkungan” tutur Rudi.(Frondes)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.