Kebutuhan garam Indonesia setiap tahun terus tumbuh. Pada tahun 2021 kebutuhan garam nasional sebesar 4.671.700 ton. Kebutuhan garam nasional 2021 didominasi oleh kebutuhan industri manufaktur sebanyak 3,9 juta ton, sedangkan konsumsi rumah tangga sebanyak 325 ribu ton.
Kebutuhan garam konsumsi sudah swasembada oleh garam lokal, namun untuk memenuhi kebutuhan garam industri masih sangat jauh. Permasalahan produksi garam di Indonesia karena metode pembuatannya tergantung pada cuaca dan pengelolaan di lahan kecil.
Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) memiliki potensi untuk produksi garam guna mensubsitusi garam impor. Potensi lahan tambak garam di NTT mencapai 60.000 ha. NTT memiliki keunggulan wilayah untuk memproduksi garam dibandingkan dengan wilayah lain di Indonesia.
Saat dikonfirmasi, Ketua Forum Diskusi Ekonomi Politik (FDEP) Susetyo Raharjo mengatakan acara webinar ini dibuka untuk umum dan media. Webinar menyadikan diskusi mengenai swasembada garam di Indonesia, dan berharap Bupati Simon Nahak dapat mengikuti sebagai narasumber pada webinar. (Oll)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.










