“Kita sudah mengekspor ikan anggoli sejak tahun 2018 ke Singapura dan Honololu. Kita berupaya keras ekspor seperti ini langsung dilakukan dari NTT ke negara tujuan sehingga provinsi kita dapat menjadi provinsi devisa,” kata Ganef.
Terkait dengan rumput laut, jelas Ganef, luasan potensi sekitar 54.000 hektar dengan potensi produksi sekitar 15 juta ton setahun. Tersebar di seluruh kabupaten/kota di seluruh NTT. Kualitas karaginannya di atas 90 persen sehingga bisa langsung buat gel, juga bisa untuk buat food dan non food. Namun yang baru bisa dieksploitasi sekitar 2 juta ton per tahun atau sekitar 13,2 persen.
“Untuk meningkatkan produksi ini, pemerintah provinsi memberikan stimulan bibit rumput laut sejak 2019 kepada 4.050 pembudidaya di seluruh NTT. Tahun 2020 kepada, kepada 4.000 orang. Kami juga mengajak swasta untuk melakukan investasi pada rumput laut. Menurut analisis kami, dibutuhkan keterlibatan investasi sebesar 1,2 triliun untuk mengeksploitasi seluruh potensi di NTT,” jelas Ganef.
Tahun 2019, jelas Ganef, Provinsi NTT untuk pertama kalinya berhasil melakukan ekspor langsung rumput laut ke Argentina sejumlah 25 ton. Ekspor ini penting untuk menjaga stabilisasi harga pasar rumput laut. Dan tidak ada permainan masalah stok dan harga di situ.
“Karena persoalan rumput laut bukan terutama budidaya tapi stabilitas harga. Pernah 12 ribu rupiah per kg, namun tak lama kemudian turun sekitar 3 ribu rupiah. Ini tentu tidak menguntungkan masyarakat. Karenanya, kita memberdayakan perusahaan daerah PT Flobamor untuk menjadi pengumpul rumput laut dengan harga 20 ribu rupiah per kilo gram,” tutup Ganef.
Sementara itu, Kepala Biro Humas dan Protokol NTT, perikanan dan kelautan merupakan bagian penting dalam pengembangan ekonomi NTT.
“Tanggal 5 September nanti, Bapak Gubernur dan Wakil Gubernur genap dua tahun menahkodai NTT. Program-program strategis keduanya khususnyua di bidang kelautan dan perikanan diharapkan sudah menjangkau banyak masyarakat NTT dalam meningkatkan taraf kehidupan mereka,” pungkas Marius.(*)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.










