Kupang, Mensanews.com– Ruang pertemuan di Hotel Harper Kupang pada Minggu (26/4/2026) semula menghadirkan suasana yang lazim bagi sebuah agenda resmi.
Kursi tertata rapi, meja registrasi berdiri di garis depan, dan para jurnalis dari berbagai media hadir dengan satu tujuan: menjalankan kerja jurnalistik, merekam fakta, serta menyampaikan informasi kepada publik.
Namun, alur yang semestinya berjalan terang justru perlahan meredup.
Sejumlah awak media menuturkan adanya kejanggalan sejak awal peliputan Rapat Anggota Tahunan (RAT) Koperasi Swastisari NTT.
Undangan yang disebut terbuka bagi pers, dalam praktiknya dinilai tidak berjalan sesuai prinsip kegiatan yang transparan dan akuntabel. Akses informasi terbatas, alur kegiatan tidak jelas, serta komunikasi dari pihak penyelenggara disebut berubah-ubah.
“Kami datang untuk bekerja, mencatat, merekam, dan melaporkan. Tapi situasinya tidak seperti yang dijanjikan,” ujar seorang jurnalis yang hadir di lokasi.
Nada serupa disampaikan wartawan lainnya. Mereka menggambarkan proses peliputan berlangsung dalam ketidakpastian, seolah diarahkan masuk ke ruang tanpa peta tanpa kejelasan peran maupun batasan akses yang semestinya diberikan kepada media.
“Jika memang kegiatan ini terbuka untuk pers, mestinya ada kejelasan akses dan informasi. Bukan justru menempatkan kami dalam posisi yang serba terbatas,” kata jurnalis lain.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.








