Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Daerah  

Bupati Malaka Terbitkan SK Pemberhentian Tenaga Kontrak Daerah

Malaka, Mensanews.com- Bupati Kabupaten Malaka, Dr. Simon Nahak, S.H., M.H., melalui Surat Keputusan Nomor : BKPS DM. 816/282/V/2021 secara resmi memberhentikan Tenaga Kontrak Daerah di Lingkup Pemerintah Kabupaten Malaka terhitung tahun anggaran 2021.

Pemberhentian Tenaga kontrak daerah ini, kata Bupati Simon tentunya setelah dilakukan kajian tentang jumlah, volume, kualitas dan beban kerja ternyata terdapat ketidakseimbangan antara beban kerja dan jumlah Tenaga Kontrak Daerah.

“Ketidakseimbangan antara beban kerja dan jumlah Tenaga Kontrak Daerah mengharuskan dilakukannya penataan terhadap Tenaga Kontrak Daerah yang ada untuk disesuaikan dengan analisis kebutuhan pada masing- masing Organisasi Perangkat Daerah yang selanjutnya menjadi dasar pertimbangan untuk pengangkatan Tenaga Kontrak Daerah yang baru”, tegas Bupati Simon.

Baca Juga :  Memaknai Hari Kartini, drg. Maria Nahak: Tetap Berpegang Teguh Semangat Kartini "Habis Gelap Terbitlah Terang"

Bupati Simon menekankan bahwa keputusan ini berdasarkan evaluasi dan pertimbangan demi kepentingan seluruh masyarakat Malaka, bukan soal suka atau tidak suka, bukan soal dukung saya atau tidak, ini soal bonum commune suprema lex.

Adapun Surat Keputusan Bupati Malaka Nomor : BKPS DM. 816/282/V/2021 mencabut dan menyatakan tidak berlaku empat Surat Keputusan Bupati sebelumnya antara lain: