Malaka, Mensanews.com- Informasi langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk membuka babak baru pengusutan sejumlah kasus korupsi di Provinsi NTT makin terang. KPK sudah tiba kembali di Kupang untuk mengusut kasus, di antaranya dugaan korupsi pembangunan RSP Boking-TTS dan kasus korupsi bawang merah Kabupaten Malaka.
Pengurus ARAKSI NTT, Dony E.Tanoen, SE kepada wartawan, Selasa (4/6/24) menginformasikan kehadiran kembali tim penyidik KPK di Kupang dalam rangka penyelidikan baru sejumlah kasus di antaranya RSP Boking dan pengadaan benih bawang merah di Kabupaten Malaka yang merugikan keuangan negara kurang lebih Rp 4 milyar.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.