Dony mengatakan, tiba kembali di Kupang, Tim KPK bertemu penyidik Polda NTT dan pimpinan ARAKSI. Entah apa yang didiskusikan, lanjutnya tidak bisa dijelaskan lebih rinci. Akan tetapi, kehadiran KPK di KPK di Kupang bertujuan melanjutkan penanganan kasus korupsi seperti kasus RSP Boking, bawang merah Malaka dan kasus beras Covid-19.
“Tentu akan ada tersangka baru,” kata Dony terkait babak baru penanganan kasus korupsi bawang merah di Kabupaten Malaka sesuai surat perintah penyelidikan KPK yang dikeluarkan, beberapa waktu lalu. Pihaknya juga akan terus mengawal penanganan kasus sampai di lapangan. (tim)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.










