Dalam masa pembersihan akhir lokasi, terdapat kelebihan material yang digunakan atau didatangkan. Akan tetapi, tidak menambah nilai pekerjaan. Sementara itu, masih ada masa pemeliharaan selama enam bulan yang digunakan untuk memelihara hasil pekerjaan dalam rangka mencegah potensi kerusakan.
Dijelaskan pula, misa syukur dan peresmian baru-baru ini perlu dilihat sebagai soft launching untuk memperkenalkan adanya suatu unit gedung layanan baru akan digunakan sebelum peluncuran resmi. Itu artinya, bukan grand opening. Peluncuran dalam rangka pemanfaatan RS Pratama Wewiku baru bisa dimulai ketika adanya izin operasional berdasarkan kualifikasi dan perizinan rumah sakit pratama sebagai tertuang dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 3 Tahun 2020. Selain itu, sudah dapat bekerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan sehingga dapat menerima pasien yang memiliki jaminan kesehatan.
Terkait larangan liputan media, pihaknya jujur mengatakan tidak menghalang-halangi insan pers, karena sebelumnya sudah disampaikan undangan tertulis dan terbuka. Sehingga, hampir semua wartawan di Kabupaten Malaka hadir dan meliput kegiatan peresmian, mengikuti resepsi syukuran hingga seluruh rangkaian acara selesai.
Selanjutnya, peresmian RS Pratama Wewiku pada 13 Juni 2024 itu acara protokoler resmi yang dihadiri pejabat negara, sehingga diperlukan pengamanan sesuai Standar Operasional Procedure (SOP) Protokoler untuk mengamankan lokasi-lokasi yang akan ditinjau pejabat negara.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.










