Kupang, Mensanews.com- Taruna Siaga Bencana (TAGANA) merupakan personil yang dipersiapkan secara matang baik fisik maupun psikis dalam menangani setiap peristiwa bencana alam.
TAGANA dibawah naungan Dinas Sosial Provinsi Nusa Tenggara Timur (Prov.NTT) terkhusus dibawah kendali Bidang Perlindungan Dan jaminan Sosial.
Kepala Bidang Perlindungan Dan Jaminan Sosial Dinsos NTT, Djoese S.M. Nai Buti, S.Pt, M.Si ditemui media ini di kantor Dinas Sosial NTT Senin, (15/03/2021) mengatakan tugas seorang taruna siaga bencana sesungguhnya adalah garda terdepan dalam menyikapi setiap peristiwa bencana.
“Tagana adalah mereka yang dipersiapkan secara matang baik fisik maupun psikis guna menghadapi dan memberikan pertolongan tepat pada setiap peristiwa-peristiwa bencana yang terjadi di daerah ini” ungkap Djoese.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.