Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Daerah  

Bupati Malaka Menegaskan RPJM Sebagai Buku Sucinya SN-KT

Tampak Bupati Malaka, Dr.Simon Nahak, S.H., M.H., (tengah) Sedang Melakukan Sidak di Kantor BP4D, Bersama Kepala BP4D (Bappeda) Kabupaten Malaka, Remigius Ada, S.H., (Baju hitam) dan Albertus Kiik, S.H., (staf)

Lebih lanjut, Bupati Simon mengatakan, program kerja SAKTI itu sesuai visi misi yang mana harus segera diplenokan, sehingga saya pantau sejauh mana kinerja mereka, sejauh mana persiapan mereka, untuk menyiapkan dokumen dari RPJM ini sehingga ketika buka sidang di DPRD kita sudah menyiapkan dokumen itu, untuk bisa diserahkan dan bisa disidangkan, diplenokan, kemudian akan menjadi peraturan daerah”, jelas Bupati Simon kepada media ini melalui telepon seluler.

“Kita perlu adanya UU atau dengan kata lain perlu ada pengaturannya dahulu, kalau di tingkat daerah perlu ada Perda yang akan mengatur khusus soal bagaimana melaksanakan program visi misi yang sudah kami canangkan pada saat kampanye”, tutup Bupati Malaka.(OLL)

Baca Juga :  Hari Ini Bupati Simon Memilih Berkantor di Lapangan