Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Daerah  

Batasi Aktivitas Warga Pasca Zona Merah, Bupati Malaka Terbitkan Inbup

IMG 20210701 WA0120

Bupati Malaka meminta Kepada TNI, Polri, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, untuk menjalin kerja sama dan membangun  koordinasi agar bisa membatasi segala kegiatan yang melibatkan banyak orang.

Khusus untuk kegiatan adat, Bupati Simon menyampaikan bahwa tidak boleh lebih dari 10 orang dan setelah seremonial adat langsung bubar karena varian baru ini sangat berbahaya.

Sementara untuk pos-pos penjagaan, mulai saat ini harus diaktifkan kembali seperti pos Lintas Batas dengan Timor Leste, perbatasan dengan TTU, TTS dan Belu.

“Sementara ada kegiatan persiapan  pernikahan dan sambut baru di Gereja Katolik, sehingga saya minta kepada lembaga yang berwenang untuk tidak mengumpulkan banyak orang dan sekali lagi harus dibatasi baik kegiatan pesta maupun kegiatan adat,” tandas Bupati Simon. (*/oll)

Baca Juga :  Bupati Dr. Simon: Kunci Sukses Saya Hanya Pada Kejujuran Dan Disiplin

Reporter: SO