Daerah  

Datangi Rumah Duka, Bupati Simon: Harus Dilakukan Pemakaman Sesuai Prokes covid-19

MensaNews

Besikama, Mensanews.com– “Dari sisi pemerintah, harus dilakukan pemakaman sesuai Protokol kesehatan (prokes) covid-19 dan dilaksanakan oleh petugas dari tim Satgas Covid-19,” ungkap Bupati Simon saat mendatangi rumah duka di Besikama, Kecamatan Malaka Barat, Kabupaten Malaka. Senin (9/8/2021) pagi.

Kedatangan Bupati Malaka, Dr. Simon Nahak, S.H., M.H., bersama Wakapolres Malaka dan Kasat Pol PP, ke rumah duka Jenaza covid-19,  ingin menyampaikan secara langsung ungkapan duka yang  mendalam dan turut berbelasungkawa atas meninggalnya Ina Na’i Rabasa (petuah adat), sekaligus meminta pada saat pemakaman jenazah korban covid-19 harus melalui SOP (standar operasioanal prosedur) protokol kesehatan (prokes) covid-19 dan dilaksanakan oleh petugas dari tim Satgas Covid-19.

Baca Juga :  Romo Kornelis Subani : Cobaan Hidup Mengharuskan Kita Semakin Dekatkan Diri Pada Tuhan

Untuk menghindari salah paham antara Keluarga almahrum dan pemeritah daerah, dalam hal ini satgas Covid-19 yang bertugas  menguburkan jenaza Covid-19, Bupati Simon  terlebih dahulu melakukan pendekatan dan memberi penjelasan  kepada pihak keluarga juga masyarakat setempat tentang prosedur penguburan jenazah covid-19.

“Terkait persoalan adat, sebagai anak dan anak mantu, saya menyadari hal itu. Saya angkat tangan jika terkait persoalan adat. Akan tetapi penguburan harus dilakukan sesuai protokol kesehatan,”ujar Bupati Simon.