Besikama, Mensanews.com– “Dari sisi pemerintah, harus dilakukan pemakaman sesuai Protokol kesehatan (prokes) covid-19 dan dilaksanakan oleh petugas dari tim Satgas Covid-19,” ungkap Bupati Simon saat mendatangi rumah duka di Besikama, Kecamatan Malaka Barat, Kabupaten Malaka. Senin (9/8/2021) pagi.
Kedatangan Bupati Malaka, Dr. Simon Nahak, S.H., M.H., bersama Wakapolres Malaka dan Kasat Pol PP, ke rumah duka Jenaza covid-19, ingin menyampaikan secara langsung ungkapan duka yang mendalam dan turut berbelasungkawa atas meninggalnya Ina Na’i Rabasa (petuah adat), sekaligus meminta pada saat pemakaman jenazah korban covid-19 harus melalui SOP (standar operasioanal prosedur) protokol kesehatan (prokes) covid-19 dan dilaksanakan oleh petugas dari tim Satgas Covid-19.
Untuk menghindari salah paham antara Keluarga almahrum dan pemeritah daerah, dalam hal ini satgas Covid-19 yang bertugas menguburkan jenaza Covid-19, Bupati Simon terlebih dahulu melakukan pendekatan dan memberi penjelasan kepada pihak keluarga juga masyarakat setempat tentang prosedur penguburan jenazah covid-19.
“Terkait persoalan adat, sebagai anak dan anak mantu, saya menyadari hal itu. Saya angkat tangan jika terkait persoalan adat. Akan tetapi penguburan harus dilakukan sesuai protokol kesehatan,”ujar Bupati Simon.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.










