Kupang, Mensanews.com- “Saya sangat Gembira karena super sekali kegiatan HUT provinsi NTT. Provinsi yang kita cintai, hargai, dan hormati memasuki usia yang ke 63 dan kita juga bisa lihat sendiri bagiamana NTT jaman dulu dan NTT sekarang”, Ungkap Bupati Malaka, Dr. Simon Nahak, S.H., M.H., saat diwawancarai media ini usai mengikuti HUT NTT, di Aula Eltari Kupang, Senin, (20/12/2021)
Bupati Simon mengatakan, Ia tidak membanding-bandingkan tetapi yang jelas di 2021 ini perkembangan cukup signifikan khusus untuk provinsi NTT.
“Kita lihat pembangunan-pembangunan di ibukota provinsi, kabupaten yang menghubungkan provinsi ke Kabupaten, dan kabupaten ke kecamatan sampai desa saya melihat ini perkembangan cukup signifikan,” ungkap Bupati Simon.
Lanjutnya kwalitas SDM NTT nampaknya juga tidak kalah saing dan pastinya akan mampu bersaing tidak hanya secara lokal, nasional, tetapi juga di dunia internasional.
Bupati Simon memberikan apresiasi kepada paduan suara yang mewakili NTT dalam event-event nasional bahkan internasional tersebut.
“Tadi kita bisa mendengar sendiri paduan suara kita bisa mewakili NTT bahkan mewakili Indonesia untuk masuk ke event-event internasional. Ini suatu yang sangat positif demikian juga semangat mereka yang cukup tinggi untuk bersatu padu dengan kerja keras, kerja yang disiplin, kerja yang jujur, kerja yang tulus, dan kerja yang tuntas, untuk menyelesaikan semua kegiatan pembangunan yang ada di provinsi NTT”, tuturnya.
Kalau kita perhatikan kata bupati Simon rentetan acaranya cukup meriah, menarik apalagi kita hidup di jaman digital, jaman IT Pak Menteri informasi dan komunikasi RI juga cukup apresit dengan pembangunan-pembangunan di NTT sehingga IT kita, internet kita bisa menjangkau ke desa-desa yang 3 T terdepan, terluar, dan tertinggal.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.