Kupang, Mensanews.com– Komandan Korem 161/Wira Sakti Brigjen TNI Legowo W. R. Jatmiko, S. I. P., M. M memimpin upacara peringatan Hari Ulang Tahun Korps Infanteri TNI AD ke-73 Tahun 2021 dengan tema Infanteri yang solid, Visioner dan Profesional berlangsung di Kompi Senapan B Yonif 743/PSY Naibonat, Minggu (19/12/2021).
Dalam amanatnya, Komandan Pussenif TNI AD Letjen TNI Arif Rahman yang dibacakan Komandan Korem 161/Wira Sakti Brigjen TNI Legowo mengatakan “peringatan Hari Ulang Tahun Korps Infanteri ke-73 ini memiliki arti satu kesatuan, satu padu, memiliki jiwa korsa yang kuat, kemampuan melihat visi yang jauh dalam menghadapi berbagai ancaman”.
“Menjadi prajurit Infanteri yang Profesional tanggap, tangguh dan trengginas serta rela berkorban bagi masyarakat bangsa dan negara. Lebih jauh dikatakan nilai kemanunggalan TNI dan rakyat harus terpatri dalam hati, sesuai peran dan tanggung jawab setiap prajurit menjalankan tugas ke depan. Selaku keluarga besar Korps Infanteri mari tetap jaga kekompakan, semangat juang, tidak membuat pelanggaran dan berlomba-lomba untuk kemajuan Korps Infanteri TNI AD, Bangsa, Rakyat dan Negara,” ungkapnya.
Selesai melaksanakan upacara memperingati Hari Ulang Tahun Infanteri ke-73, Komandan Korem 161/WS memberikan keterangan kepada Sfaf Penerangan Korem 161/Wira sakti bahwa, “hari ini bertepatan dengan HUT Korps Infanteri yang ke-73 dimana setiap tahun kita peringati untuk mengenang jasa-jasa para pejuang kita khususnya Tentara yang jaman dulu Tentara Keamanan Rakyat (TKR) yang seperti kita lihat tadi kita mengingat Pasukan Tradisional pada jaman dulu. Yang kedua untuk peringatan Hari Infanteri ini ada Ikrar, Amanat Panglima Jenderal Sudirman yang mengingatkan kita bahwa kita ini Tentara yang berjuang untuk rakyat, dari rakyat dan kembali ke rakyat, sehingga kita harus Manunggal seperti yang disampaikan oleh Almarhum Jenderal Sudirman. Kemudian kita harus kompak bersatu padu untuk mempertahankan Negara Kesatuan RI sesuai dengan tugas pokok TNI,” ungkapnya.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.