Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Daerah  

Bupati Simon Nahak : Penjabat Desa Harus Disiplin Dan Menjaga Kehormatan

pak Hery Klau
Caption foto : Bupati Malaka, Dr. Simon Nahak, SH, MH saat mengambil sumpah dan melantik Penjabat Desa Tafuli, Kec. Rinhat dan Penjabat Desa Numponi, Kec. Malaka Timur di aula Kantor Bupati Malaka, Jumat (18/3/2022). Foto : Herry Klau/Diskominfo Malaka

Malaka, Mensanews.com-Bupati Malaka, Dr. Simon Nahak, S.H., M.H., memberikan pernyataan yang cukup tegas dan tidak main-main untuk para Penjabat Kepala Desa di wilayah Kabupaten Malaka. Para penjabat diminta untuk disiplin bekerja, tidak boleh catut dan bawa nama Bupati untuk kepentingan tertentu dan tidak boleh diatur untuk kepentingan kelompok tertentu. Bupati juga meminta untuk menjaga kehormatan dan harga diri dalam memimpin sebuah wilayah atau daerah.

“Saya dengar ada Penjabat Desa yang bawa nama Bupati dan katakan kalau Bupati Malaka perintahkan untuk masuk kantor sebulan sekali. Tidak ada begitu. Tidak boleh aneh-aneh dan buat sesuatu yang baru. Penjabat Kepala Desa harus disiplin, sekali lagi harus disiplin,” tegas Bupati Simon Nahak saat mengambil sumpah dan melantik Richardus Primus Nahak sebagai Pj Kades Tafuli, Kecamatan Rinhat dan Sebastianus Bili Mau sebagai Pj. Kades Numponi, Kecamatan Malaka Timur di aula Kantor Bupati Malaka, Jumat sore (18/3/2022).

Bupati Simon berulang-ulang kali menyentil serentak menegaskan kata disiplin ini. Karena menurutnya, kunci utama keberhasilan seseorang terletak pada disiplin. Seyogyanya sebuah daerah dan masyarakatnya akan maju, kalau menempatkan disiplin di atas segalanya.

Baca Juga :  Bupati Simon Pastikan Finalisasi Lahan Pembangunan Puspem Malaka

“Pemerintah sudah percayakan untuk memangku jabatan, harus tunjukkan disiplin. Jika memang tidak sanggup untuk bekerja dengan tingkat disiplin yang tinggi, bisa ajukan permohonan untuk mengundurkan diri, karena masih banyak orang yang ingin bekerja dengan disiplin  Kerja melayani masyarakat itu harus total, penuh tanggung jawab dan tentunya disiplin tinggi untuk tuntaskan tugas yang dipercayakan,” tandas Bupati.

Bahkan, Bupati dengan latar belakang hukum pidana ini meminta dengan penuh harap agar Penjabat Desa jangn membuat masalah baru di desa, baik tentang kehidupan sosial kemasyarakatan maupun tentang politik.

Baca Juga :  Kasrem 161/WS Menghadiri Kegiatan Musdalub XIII dan Pelantikan Pengurus Baru BPD HIPMI NTT Periode 2022-2025

“Khusus tentang politik, sejak tahun lalu pada setiap kesempatan Saya sudah katakan berulang-ulang bahwa politik sudah selesai. Tidak boleh ada dikotomi atau diskriminasi di tengah masyarakat. Bagaimana kegiatan pembangunan bisa berjalan dengan baik kalau masih ada pengkotak-kotakkan di desa. Sekali lagi, politik sudah selesai dan saatnya bekerja,” seru Bupati Simon lagi dengan nada tegas.