“Untuk Kabupaten Malaka, setelah menerima mandat akan kita bentuk pengurus dan segera melaksanakan pelantikan,” katanya.
Anggota dan pengurus inti, kata Oktavianus, pihaknya sudah menyiapkan sejumlah nama yang merupakan wartawan di Malaka.
Oktavianus juga menegaskan, akan memimpin SMSI Kabupaten Malaka sesuai AD/ART SMSI pusat.
“SMSI Malaka akan berperan untuk mengingatkan atau memberikan saran kepada masyarakat tentang tugas dan fungsi media, dan temasuk untuk media agar membuat berita yang berimbang dan tidak nenyebar hoaks,” katanya.
Diketahui bahwa SMSI juga bisa beperan untuk mengingatkan media media di daerah agar melengkapi badan usaha yang sah dan terdaftar di perusahaan pers. (OL)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.










