“Mobil ini hadir untuk memangkas pengurusan identitas karena masalah waktu dan jarak. Ini juga untuk efektifitas dan efesiensi pekerjaan karena petugas Dukcapil akan mendatangi warga dan merekam lalu mencetaknya. Ini bentuk pendekatan pelayanan yang sesungguhnya,” tandas orang nomor satu di Malaka
Kepada masyarakat, Bupati Malaka berpesan agar masyarakat harus memiliki semua data kependudukan yang diamanatkan dalam undang-undang dan peraturan.
“Tidak ada alasan bagi masyarakat untuk tidak memiliki data-data kependudukan, karena setiap pengurusan administrasi membutuhkan data-data tersebut,” tutur Bupati
Usai melakukan penandatanganan dan penyerahan dokumen serta bertanya kepada petugas tentang mekanisme pengurusan dokumen kependudukan, Bupati dan Wakil Bupati Malaka mengoperasikan mobil tersebut di halaman Kantor Dukcapil.
Hadir dalam kegiatan ini para Pimpinan Perangkat Daerah.
Sumber: (diskominfomalaka)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.