“Kami siap layani berapapun orderannya sesuai dengan permintaan pelanggan atau konsumen”, tuturnya
drg. Maria menjamin dari sisi kualitas, 5 UMKM binaan Dekranasda sudah mempunyai ijin berupa NIB, Balai POM, dan PIRT.
Untuk bahan tenun dan turunannya, Dekranasda mempunyai 2 UMKM yang selalu berproduksi sehingga kebutuhan berapapun siap dipasok dan sudah mempunyai NIB (Nomor Ijin Berusaha).
Sebagai informasi, bagi yang ingin mengoleksi tenun ikat berbagai motif, tas kulit yang berbahan dasar tenun ikat pewarna alami dan aneka olahan makanan khas dari daerah Malaka.
Silahkan order dengan menghubungi Nomor 081353797744.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.