Bagaimana cara melestarikan budaya seperti pemahkotaan rumah adat, Bupati asal Desa Weulun, Kecamatan Wewiku ini meminta kepada seluruh warga suku yang hadir untuk menuliskan sejarah yang benar kepada anak cucu, untuk senantiasa dikenang dan tetap dijadikan sejarah.
“Silsilah rumah adat bersama leluhur harus ditulis secara benar dan rapi, sehingga menjadi catatan yang tetap dipegang anak cucu secara turun temurun,” harap Bupati Malaka yang hobi meronggeng ini.
Di akhir sambutannya, Bupati Malaka menghimbau bahwa sesuai manfaat atau fungsinya rumah adat harus menjadi pemersatu suku atau warga yang bernaung di dalamnya. Fungsi persatuan ini harus dikedepankan, karena akan membawa kekuatan dan persaudaraan yang tak berkesudahan.
Bupati Malaka yang didampingi Staf Ahli Bupati Aleks Seran, Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda Malaka Albertus Bria, Kasat Pol PP Daniel Bria, Kabag Kesra Setda Malaka Irene Maria Taolin, Kabid PIKP Diskominfo Malaka Herri Klau turut menyaksikan rangkaian acara pemahkotaan rumah adat tersebut.
Puncak pemahkotaan rumah adat itu yakni prosesi memasuki rumah adat dengan segala kekayaan dan warisan leluhur yang ditinggalkan.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.










