Bupati Simon yang pernah 10 tahun menjadi Konsultan Hukum Gubernur Bali ini mengaku, jika tidak ada hambatan malam ini dirinya akan menyampaikan permasalahan ini kepada Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat yang melakukan kunjungan kerjanya ke Malaka.
Bupati juga pada kesempatan yang sama memerintahkan kepada Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Malaka dan jajarannya agar membuat laporan secara lengkap kepada pihak yang berwenang yakni Balai Pelaksana Jalan Nasional Provinsi NTT.
Sementara itu, Camat Kobalima Timur Gaudensiana Nahak, menjelaskan kepada Bupati Malaka bahwa untuk sementara kendaraan masih bisa lewat karena pihak TNI dan Polri melakukan penanganan secara darurat. Namun jika hujan terus mengguyur, kemungkinan besar kondisi ini tidak akan bertahan lama dan dikuatirkan bisa putus total.
Komandan Koramil 1605- Kobalima Mayor Kaveleri Yatman mengatakan, kerusakan jalan akibat longsor itu sejauh kurang lebih 30 meter panjangnya.
Selain menghubungkan dua kabupaten, jalan yang longsor itu membuat akses masyarakat 3 desa yakni Desa Alas, Desa Kota Biru dan Desa Alas Utara terhambat.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.